JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ibunda almarhum Ustaz Jefri Al Buchori, Tatu Mulyana atau akrab disapa Umi Tatu, menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/8/2025) sore. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan penipuan yang melibatkan sebuah biro perjalanan haji dan umrah yang diduga berada di bawah kepemilikannya.
Setibanya di Mapolres, Umi Tatu memilih tidak memberikan banyak komentar dan langsung menuju ruang penyidik. Pihak kepolisian membenarkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan dari Umi Tatu.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengungkapkan bahwa Umi Tatu masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
“Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penipuan atau tipu gelap umrah. Saat ini statusnya masih sebagai saksi,” jelasnya, Sabtu (9/8/2025).
Dalam pernyataan singkat sebelum pemeriksaan, Umi Tatu mengakui bahwa dirinya dimintai keterangan terkait permasalahan haji dan umrah, namun enggan membahas detail kasus. Ia juga menegaskan bahwa menantunya, Umi Pipik, tidak terlibat dalam persoalan hukum tersebut.
“Tidak, beliau (Umi Pipik) tidak ada hubungannya sama sekali,” tegasnya.
Hingga kini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi lain untuk memastikan kebenaran laporan yang masuk. Proses hukum akan terus berlanjut sesuai perkembangan penyelidikan.
Umi Tatu sendiri dikenal publik sebagai figur yang dekat dengan dunia dakwah dan seni peran. Beberapa anggota keluarganya aktif di industri hiburan, sementara dirinya kerap hadir di berbagai acara keagamaan dan kegiatan sosial. Ia juga pernah dikabarkan terlibat dalam bisnis perjalanan haji dan umrah.(04)