Bali  

Ungkap Kejanggalan, Ipung Sebut Pemkot Denpasar Serobot Lahan

Siti Sapurah, S.H., alias Ipung (Foto:istimewa)

Keterangan Pemkot Denpasar

Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Denpasar I Dewa Rai menyatakan, pembuatan jalan berdasarkan surat penyerahan lahan dari PT BTID kepada Pemkot Denpasar pada tahun 2016, dan atas permohonan masyarakat.

“Kami bangun jalan tersebut berdasarkan surat penyerahan lahan dari PT.BTID kepada kami dan atas dasar tersebut kami bangun jalan Hot Mix berdasarkan berita acara penyerahan lahan tersebut,” ungkap I Dewa Rai.

Ia menerangkan, PT BTID menyerahkan tanah seluas 2.115 km, yang diterima Pemkot Denpasar berdasarkan SK Penyerahan. Dimulai dari pintu masuk Desa Serangan dan melintasi Pura Sakenan, menuju laut yang direklamasi. Timur pojok patung di lapangan lalu ke utara Banjar Ponjok sampai ketemu penangkaran penyu, itu yang benar yaitu jalan melingkar di tepi Pulau Serangan.

BACA JUGA  Tergugat Hadirkan Saksi dari BPN Denpasar, Ipung Mengaku Diuntungkan

Bendahara Adat Desa Serangan

Tinggalkan Balasan