Bali  

Bimtek JDIH Kota Denpasar Dorong Penguatan Literasi Hukum di Tingkat Desa

Avatar photo
Bimtek JDIH Kota Denpasar Dorong Penguatan Literasi Hukum di Tingkat Desa
Kegiatan Bimtek JDIH Kota Denpasar yang diselenggarakan oleh Setda Pemkot Denpasar pada Selasa (11/11/2025).(Foto:Dok.Kemenkum Bali)

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali berperan aktif dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Denpasar yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar pada Selasa (11/11/2025).

Kegiatan Bimtek JDIH berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tersebut mengusung tema “Penguatan Peran dan Tata Kelola JDIH Desa sebagai Pilar Keterbukaan Informasi Hukum di Desa.”

Tujuan utama Bimtek JDIH ini ialah meningkatkan kapasitas pengelolaan dokumentasi hukum di desa serta mendorong pembentukan Pojok JDIH Desa sebagai pusat literasi dan pelayanan informasi hukum bagi masyarakat.

BACA JUGA  Perkuat Sinergitas dengan Wartawan, Dandim 1619/Tabanan Gelar 'Coffe Morning'

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, hadir sebagai narasumber. Dalam kesempatan itu, ia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar yang dinilai berhasil menjadi percontohan dalam pengelolaan JDIH.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kota Denpasar yang telah meraih nilai tertinggi dalam pengelolaan JDIH se-Indonesia untuk kategori kota,” ujar Mustiqo.

Dalam paparannya, Mustiqo menjelaskan kebijakan nasional JDIH serta peran desa dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa. Ia juga menekankan pentingnya strategi pembentukan Pojok JDIH Desa sebagai sarana akses informasi hukum bagi warga.

Menurutnya, sistem informasi dan komunikasi hukum yang diwadahi oleh JDIH, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012, merupakan pilar penting dalam mendukung kelancaran sistem hukum serta menyediakan layanan informasi hukum yang cepat, akurat, mudah, dan terpadu.

BACA JUGA  Pelarian Dua WNA Benua Afrika Berakhir di Imigrasi Denpasar

Selain itu, Iswiyati Kuntiri dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum juga hadir sebagai narasumber dengan materi teknis pengisian metadata dan pembuatan abstrak produk hukum desa.

Kegiatan Bimtek ini diikuti secara antusias oleh para peserta dari berbagai instansi terkait. Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk memperdalam pemahaman atas materi yang disampaikan para narasumber.(One/01).