JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta akan memberikan pendampingan hukum kepada dua mahasiswanya yang ditetapkan menjadi tersangka kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra (21), peserta Diklatsar Menwa. Kedua mahasiswa tersebut adalah MFM (22) pria, warga Pati dan FPJ (22) pria asal Wonogiri.
“Kita akan melakukan pendampingan kepada kedua tersangka. Tim sudah dibentuk dan diketuai Dr Agus Riewanto. Kita berikan pendampingan kepada yang lain juga, baik pendampingan psikologi, pendampingan kesehatan dan pendampingan lainnya,” ujar Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho, di Mapolresta Surakarta, Jumat (5/11/2021).
Jamal berharap bisa menyelesaikan kasus tersebut secara hukum. Ia juga akan patuh dan taat, serta berkoordinasi dengan kepolisian. Terkait sanksi, pihaknya masih menunggu proses hukum yang berjalan.
Terkait proses penyidikan yang berlangsung, pihaknya sejak awal menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada tim penyidik Satreskrim Polresta Surakarta.
Pihaknya juga akan bersikap kooperatif dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada penyidik untuk mencari alat maupun barang bukti di markas Menwa.
“Kami kooperatif, silahkan kalau tim penyidik dari Polresta Surakarta akan melakukan penggeledahan ke Markas Menwa,” katanya.
Selain itu pihaknya juga melakukan komunikasi intens dengan pihak kepolisian dan keluarga almarhum Gilang Endi Saputra.
“Sejak hari pertama peristiwa, perwakilan pimpinan UNS terus berkomunikasi secara langsung dengan pihak keluarga almarhum Gilang,” katanya.
Polresta Surakarta telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus yang menyebabkan kematian mahasiswa semester 3 Program Studi (Prodi) Keselamatan dan Keselamatan Kerja (K3) Sekolah Vokasi (SV) UNS
Kapolresta Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan, kedua tersangka dikenakan Pasal 351 Ayat 3, KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Atau pasal 359 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
“Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Atau karena kelalaiannya, menyebabkan orang lain memenggal dunia,” katanya.(red)