JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Tersangka Vadel Badjideh resmi diserahkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kepada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21. Penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan pada Selasa, (3/6/2025), menandai masuknya kasus ke tahap penuntutan.
Kepala Kejari Jaksel, Prabowo, mengonfirmasi bahwa tim jaksa kini tengah melakukan pendalaman terhadap dokumen dan alat bukti yang diterima. Proses ini merupakan bagian dari tahap II dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
“Saat ini kami sedang melakukan penelitian terhadap tersangka dan barang bukti yang telah diserahkan penyidik. Nantinya akan kami terapkan pasal-pasal yang relevan berdasarkan hasil analisa jaksa,” ungkap Prabowo di Kantor Kejari Jakarta Selatan.
Dalam perkara ini, Vadel Badjideh dijerat dengan pasal berlapis yang mencakup tindak pidana terhadap anak, pelanggaran hak kesehatan reproduksi, hingga dugaan tindakan aborsi ilegal. Beberapa pasal yang disiapkan oleh jaksa penuntut antara lain:
Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 77A ayat (1) UU Perlindungan Anak, Pasal 428 huruf a jo Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 348 KUHP (tindak pidana pengguguran kandungan tanpa izin)
Prabowo menyebut bahwa seluruh pasal tersebut akan diterapkan secara kumulatif, menyesuaikan dengan hasil final penyusunan surat dakwaan.
“Kami telah menunjuk dua jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani kasus ini secara intensif. Setelah penelitian selesai, surat dakwaan akan segera disusun dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri,” jelasnya.
Kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani, yang menuduh Vadel Badjideh melakukan tindakan asusila terhadap anaknya, LM, yang masih di bawah umur. Vadel ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh Polres Jakarta Selatan sejak 13 Februari 2025.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat pelaku dan pelapor merupakan figur publik yang dikenal luas. Pihak Kejaksaan memastikan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan.(04)