JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Artis Venna Melinda akhirnya bisa bernafas dengan lega, penantian panjang untuk mengakhiri pernikahannya dengan Ferry Irawan akhirnya membuahkan hasil.
Hal itu diungkapkan Venna saat mengambil salinan putusan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Jumat (6/12/2024).
“Aduh Alhamdulillah, benar-benar hari ini hari yang ditunggu-tunggu, jadi ya udah senang banget lah,” ujar Venna Melinda di Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Venna juga mengaku tidak sabar untuk menghabiskan waktu berkualitas dengan anak-anaknya di akhir tahun ini. Rencananya, mereka akan berlibur bersama, yang menjadi momen spesial bagi Venna setelah sekian lama.
“Benar-benar lega, hari ini hari yang ditunggu-tunggu. Ya udah senang banget lah. Akhir tahun mau quality time sama anak-anak. Itu yang nggak sabar,” kata Venna.
Venna Melinda juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena proses perceraian berlangsung cepat dan lancar. Ia merasa lega karena akhirnya ada kepastian hukum terkait statusnya, yang memudahkan berbagai urusan administrasi.
“Sidang pertama sidang kedua dan akhirnya verstek. Lega aja sih karena sebetulnya ini sudah kepastian hukum. Aku juga bisa ganti kartu keluarga, ganti KTP. Semua administrasi sudah enak,” ungkap Venna Melinda.
Lanjut Venna menambahkan, dengan selesainya proses perceraian ini, ia kini dapat lebih mudah mengurus segala keperluan administratif, seperti pengurusan visa.
“Kemarin ngurus visa pasti ada kelengkapan data ya. Nah itu kan. Kalau sekarang udah enak ya tinggal ke kelurahan aja,” tutur Venna.
Lanjut Venna mengungkapkan dirinya tidak trauma meski dua kali gagal dalam pernikahan. Bagi Venna Melinda, trauma akan kegagalan pernikahan adalah tanda orang yang tidak bersyukur.
“Dua saja (bercerai) dalam hidup, bersyukur dan bersabar, itu pilar yang harus ada dan seimbang dalam diri manusia,” kata Venna Melinda.
Janda tiga anak yang kini berusia 52 tahun ini tetap bersyukur meski sudah dua kali cerai.
Venna Melinda bahkan mengucapkan terima-kasih kepada dua mantan suaminya.
“Aku berterima-kasih sama mantan- mantan suamiku yang memberikan aku pelajaran hidup supaya kalau jadi orang itu tegar,” kata Venna.
Diketahui perceraian antara Venna Melinda dan Ferry Irawan dilakukan secara verstek, yaitu keputusan yang diambil oleh majelis hakim tanpa kehadiran tergugat dan tanpa alasan yang sah. Putusan tersebut dijatuhkan oleh majelis Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 2 November 2024.
Kini, Venna bisa memulai babak baru dalam hidupnya dengan status hukum yang jelas dan mempersiapkan diri untuk merayakan akhir tahun bersama orang- orang terdekatnya.(04)