JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Kasus illegal access yang dilaporkan musisi Virgoun terhadap Inara Rusli masih terus bergulir. Kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin, membantah ada perdamaian dan pencabutan laporan.
“Kasusnya sekarang sudah naik ke penyidikan,” kata Sandy Arifin, ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024).
Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan polisi setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan bukti
“Sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk saksi ahli juga sudah diperiksa. Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Tinggal nanti kami tanya lebih lanjut ke penyidik untuk perkembangannya,” paparnya
Menurut Sandy Arifin, Virgoun sejauh ini tidak bersedia berdamai dengan Inara Rusli. Dengan kata lain, Virgoun ingin Inara Rusli disidang dan menerima hukuman atas kesalahan yang ia lakukan.
“Dia mengatakan kasus ini akan dilanjut sampai ke pengadilan. Belum ada statement dari klien kami bahwa kita akan melakukan perdamaian. Jadi masih lanjut sejauh ini,” ungkapnya.
“Kalau soal tega atau tidak, kan klien kami saling lapor dan belum ada perdamaian dari saling lapor itu,” lanjutnya.
Sebagai informasi, Inara Rusli juga sempat melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan perzinaan, pada 6 Mei 2023. Namun laporan Inara masih di tahap penyelidikan.(04)