Waduh! Bali Masih PPKM Level 3, Sesama WNA Ribut di Diskotik

Ilustrasi

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Keributan antara sesama Warga Negara Asing (WNA) terjadi di diskotek kawasan Canggu, Kuta Utara, Bali, pada Sabtu (19/2) malam.

Aaron Paul (46), asal Australia dan Frazer William Alexader (40), warga Inggris diduga melakukan penganiayaan terhadap pria asal Russia bernama Titov Sergey (37).

Kemenkumham Bali

Kedua bule itu pun harus berurusan dengan polisi karena dilaporkan ke Polda Bali.

Kejadian berlangsung di tempat hiburan malam Behind The Green Door di Jalan Subak Sari No. 90 A, Brawa, Canggu, Kuta Utara, Badung.

Bali yang kini berstatus PPKM Level 3, masih ada saja pengusaha hiburan malam melakukan aktifitasnya hingga pagi hari,

Informasi yang dihimpun Sudutpandang.id, berdasarkan laporan bernomor STTL/94/11/2022/SPKT/Polda Bali tanggal 19 Februari 2022, korban Titov Sergey menyatakan bahwa kejadian itu berawal ketika ia bersama teman-temannya datang ke tempat hiburan malam tersebut sekitar pukul 23:30 WITA.

Mereka datang berlima. Di antaranya, dua terlapor, Titov Sergey, dan dua orang saksi, Inne Tresna Dewi asal Jakarta dan Ohtsubo Mudsunori.

“Antara pelapor dan terlapor ini saling kenal. Tapi tidak begitu akrab. Titov Sergey berteman dengan Aaron. Yang lainnya kenal di TKP,” kata sumber polisi mengutip keterangan korban saat melapor.

Kelima orang ini lalu memesan makanan dan minuman di tempat hiburan Cocktail Lounge & Music Emporium itu.

Mereka lalu menyantap makanan dan minum sambil mendengarkan musik sembari menikmati malam di TKP.

“Sutuasi mulai tegang ketika pelayan datang membawa nota tegihan kepada 5 WNA ini sekitar pukul 03:00. Pelayan awalnya menyerahkan nota ke Titov Sergey. Lalu diserahkan Aaron Paul dan Frazer William Alexader, yang ada disampingnya,” ungkap sumber menceritakan kronologis masalah.

Bule Aussie dan Inggris itu lalu menolak dengan alasan terlalu banyak tagihan. Awal terjadi perdebatan, setelah beberapa saat berdebat Titov Sergey ditampar, diduga dilakukan oleh bule Aussie hingga jatuh dan keseleo pada tiga jarinya. Saat bangun, bule Inggris gigit langan kanan pelapor.

Selanjutnya, Titov Sergey bersedia membayar 20 persen dan sisanya 80 persen dibayar oleh Aaron Paul dan Frazer William Alexander. Kemudian Titov Sergey pergi meninggalkan tempat kejadian. Disusul oleh kedua terlapor ke pintu bagian depan tempat hiburan malam tersebut.

“Di sana, Titov Sergey dianiaya di bagian wajah, pelipis kanan, rahang kanan, alis kiri dan telinganya pun memar. Ia mendapatkan luka jahitan juga,” beber sumber, Sabtu (19/2).

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Bali guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Terkait dengan ini, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi enggan berspekulasi lebih jauh. Katanya, akan mengecek laporan tersebut ke penyidik.

“Saya cek dulu kepastiannya. Kalau benar ada laporan, pasti ditindaklanjuti. Sabar ya,” ucapnya.(one)

Tinggalkan Balasan