JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Sidang perceraian artis Inara Rusli dan Virgoun kembali digelar dengan beragendakan pemberian jawaban tergugat atas replik yang diajukan oleh pihak penggugat atau duplik.
Meski keduanya tak hadir dalam persidangan keduanya hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.
“Sidang hari ini berlangsung sangat baik, lancar. Tadi dalam persidangan, saya sudah terima duplik lawyernya Bapak Virgoun,” kata Arjana Bagaskara ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Rabu, (12/7/2023)
Pada kesempatan itu, Arjana diminta oleh Inara Rusli untuk menyampaikan pesan kepada awak media agar diketahui oleh publik.
Menurut sang kuasa hukum, Virgoun telah meminta Inara Rusli untuk mencabut laporan polisinya di Polda Metro Jaya atas dugaan perzinahan dengan seorang wanita berinisial TA yang juga menjadi penyebab retaknya rumah tangga mereka
“Kemudian saya juga menyampaikan terkait dengan apa yg ingin saya tanyakan, karena kemarin saya dikontak oleh Ibu Inara dan ada penawaran dari Bapak Virgoun secara pribadi,” kata Arjana
Mendengar informasi tersebut dari kliennya, Arjana Bagaskara langsung mengonfirmasi kepada kuasa hukum Virgoun di hadapan hakim PA Jakarta Barat.
“Makanya saya tadi konfirmasi ke kuasa hukumnya Bapak Virgoun, dari situ, apa yang saya ingin konfirmasi adalah apakah Bapak Virgoun itu meminta Ibu Inara untuk mencabut terkait dengan pidananya. Begitu juga Bapak Virgoun juga meminta yang inisial TA ini untuk mecabut,”jelas Arjana
Arjana Bagaskara sengaja menyinggung permintaan tersebut di persidangan karena khawatir jika kliennya mencabut laporan itu maka akan mempengaruhi peluang Inara untuk memperoleh hak asuh anak.
“Kenapa saya tanyakan adalah Ibu Inara kan concern-nya terhadap hak asuh anak. Hak asuh anak ini menjadi penting dalam perkara ini, yg perceraian,” kata Arjana.
“Saya kan bukan kuasa hukum yang pidana. Tapi karena ini terkait, saya merasa perlu menanyakan ini di persidangan, supaya tercatat juga di berita acara sidang kalau saya pernah menanyakan itu,” tambahnya
Sementara itu, kuasa hukum Virgoun yakni Wijayono Hadi Sukrisno disebut tidak mengetahui informasi tentang kliennya yang meminta pencabutan laporan polisi Inara Rusli itu.
Kemudian dari pihak majelis hakim bilang, coba untuk dibicarakan langsung dengan lawyer Pak Virgoun
“Saya juga ngga tahu apakah Bapak Virgoun menyampaikan hal tersebut ke klien saya secara pribadi tanpa memberitahu kepada lawyernya, karena dalam persidangan tadi bilangnya belum tahu atau seperti apa?” kata Arjana.(04)