Daerah  

Wagub Kalbar Harap Raperda APBD Bermanfaat Bagi Masyarakat

Wagub Kalbar Ria Norsan menandatangani berita acara persetujuan terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021 di kantor DPRD Kalbar (23/11/2020)/dok.Adpim Prov.Kalbar

Pontianak, SudutPandang.id – Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah disetujui bersama benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Semoga apa yang kita laksanakan pada hari ini dapat menjadi salah satu bentuk pelaksanaan amanah, pengabdian dan tanggungjawab kita kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, bangsa dan negara,” ucap Ria Norsan usai menghadiri Rapat Paripurna di Kantor DPRD Provinsi Kalbar, (Senin (23/11).

Kemenkumham Bali

Sebelum disepakati, Ria Norsan mendengarkan pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kalbar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2021.

Kegiatan dilanjutkan dengan penetapan keputusan DPRD Kalbar dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Gubernur dan DPRD terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021.

BACA JUGA  Tekuk PSM 2-0, Alberts Optimis Persib Bisa Kejar Arema

Menurut Ria Norsan, penyusunan rancangan APBD ini telah melalui mekanisme dan ketentuan yang diisyaratkan dalam Permendagri No.64 Tahun 2020.

“Dengan penyusunan KUA dan PPAS serta Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021 secara elektronik melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” katanya.

Wagub Kalbar Ria Norsan usai menandatangani berita acara persetujuan terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran di kantor DPRD Kalbar (23/11/2020)/dok.Prov Kalbar

Wagub menjelaskan, mekanisme tersebut merupakan wujud kepedulian dan kerja keras bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kalbar dalam mengimplementasikan regulasi pemerintah.

“Terutama dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah untuk mencapai visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Kalbar Tahun 2018-2023,” jelas Ria Norsan.

Raperda tentang APBD TA 2021 ini, jelasnya, sesuai dengan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kalbar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

BACA JUGA  Bupati Asahan Serahkan Bantuan Biaya Ibadah Umrah

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalbar M.Kebing.L, yang turut dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kalbar.(L4Y)

Tinggalkan Balasan