Hemmen
Daerah  

Penjelasan Wagub Kalbar Soal Perubahan RPJMD

Wagub Kalbar Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H (kedua kanan) saat berada di Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin (16/11/2020)/ist

Pontianak, SudutPandang.id – Dalam upaya mencapai visi dan misi kesejahteraan masyarakat Kalbar melalui percepatan pembangunan infrastruktur dan perbaikan tata kelola pemerintahan, telah ditetapkan tujuan dan target yang perlu didukung oleh semua lini dan para pihak sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan saat menghadiri kegiatan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Kalbar Tahun 2018-2023 di Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin (16/11/2020).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Dikarenakan adanya perubahan kebijakan nasional dan menyesuaikan dengan kondisi saat ini (bencana non alam/Covid-19), maka RPJMD Prov. Kalbar dilakukan perubahan dengan melalukan penyesuaian terhadap tujuan, sasaran, target dan indikator program dan kegiatan,” ujar Ria Norsan.

BACA JUGA  Tingkatkan Pelayanan dan Jaga Kamtibmas Kapolres Badung Kunjungi "stakeholder"

Dampak adanya pandemi Covid-19 ini, jelasnya, roda perekonomian dunia menurun drastis. Hal ini juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.

“Tahun 2020 pada Triwulan kedua laju pertumbuhan ekonomi Kalbar mengalami kontraksi sebesar 3,4%, hingga menjadi 4,46% pada Triwulan ketiga. Selain itu turut juga berdampak terhadap tingkat pengangguran yang mengalami kenaikan diikuti dengan angka kemiskinan,” ungkap Wagub Kalbar.

Ria Norsan Wagub mengungkapkan, ada beberapa kondisi riil yang diperlukan langkah-langkah kebijakan dalam melakukan perubahan RPJMD.

“Terutama terkait dengan capaian kinerja seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, gini rasio, tingkat pengganguran terbuka dan angka kemiskinan,” ungkapnya.

Pihaknya berharap dengan adanya penjelasan umum ini, atas rancangan Perda tentang Perubahan Atas Perda No. 2 Tahun 2019 tentang RPJMD Prov. Kalbar Tahun 2018-2023, dapat melanjutkan dan meningkatkan target yang sudah tercapai.

BACA JUGA  Strategi Pemulihan Bisnis UMKM Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di Kalbar

“Saya berharap kita dapat melanjutkan dan menargetkan yang sudah kita capai, kemudian melalukan koreksi dan perbaikan secara bersama-sama terhadap hal-hal yang kita anggap belum atau kurang tepat,” harap mantan Bupati Mempawah ini.

Rapat penjelasan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kalbar, Syarif Amin Muhammad, dan turut dihadiri OPD dari Pemerintah Provinsi Kalbar.(L4Y)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan