Wakil Ketua PN Depok Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK

Avatar photo
Wakil Ketua PN Depok Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK
Gedung PN Depok.(Foto: NB Sudutpandang.id)

DEPOK, SUDUTPANDANG.ID – Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Operasi tersebut berlangsung sejak Kamis (5/2/2026) sore hingga malam hari.

Terkait adanya OTT terhadap Wakil Ketua PN Depok, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penindakan tersebut.

Ia menyatakan, pihak yang diamankan dalam operasi itu berasal dari unsur aparat penegak hukum.

Kendati demikian, KPK belum membeberkan secara rinci perkara yang tengah ditangani. Fitroh juga belum menyampaikan jumlah pihak yang diamankan maupun detail barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.

“Kami mengamankan barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah,” ujar Fitroh.

BACA JUGA  Izin ke Yasonna, OC Kaligis Ingin Temui Mary Jane dan Merry Utami

Ia menambahkan, perkara yang tengah didalami diduga berkaitan dengan pengurusan suatu perkara di pengadilan. KPK masih melakukan pendalaman untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Riwayat Jabatan

Berdasarkan penelusuran riwayat jabatan, sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan merupakan Ketua PN Jombang sejak 7 Februari 2022, setelah sebelumnya menjabat Wakil Ketua PN Jombang pada 4 Mei 2021.

Ia juga pernah mengemban amanah sebagai Ketua PN Pelalawan sejak 4 November 2019, serta Wakil Ketua PN Tanjung Balai Karimun pada 5 November 2018.

Adapun riwayat karier kehakimannya dimulai sebagai Hakim Tingkat Pertama PN Sangatta pada 30 Juni 2004, kemudian bertugas di PN Tanjung Selor sejak 12 Juni 2007, PN Muara Enim sejak 1 April 2009, PN Kepahiang sejak 28 Juli 2009, PN Pamekasan sejak 10 Agustus 2012, dan PN Cibinong sejak 10 Juni 2015.(01)