Berita  

Wali Kota Jakpus Ungkap Penataan Kawasan Kemayoran Capai 80 Persen

Dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengungkapkan progres penataan sejumlah lokasi sebagai kawasan unggulan di Kecamatan Kemayoran rata-rata sudah mencapai 80 persen.

“Saat ini mayoritas pekerjaan penataan wilayah di Jakarta Pusat khususnya Kecamatan Kemayoran sudah mencapai 70 persen hingga 80 persen,” kata Dhany Sukma di Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Ucapan Selamat Idul Fitri MAHASI

Dhany menargetkan penataan kawasan unggulan di Kecamatan Kemayoran rampung pada akhir 2022.

“Semoga pada Januari 2023 seluruh kawasan unggulan sudah rampung dan siap,” ucapnya.

Dalam hal ini, Dhany mengatakan dirinya sudah melakukan pemantauan dan melihat langsung kondisi tiga lokasi yang sedang ditata tersebut.

“Kita melakukan pemantauan pada tiga titik lokasi yakni Kelurahan Serdang, Kelurahan Sumur Batu, dan Kelurahan Cempaka Baru,” ungkapnya.

BACA JUGA  Dandim 0501/JP Ikuti Rakor dan Sosialisasi Aplikasi Sikadeka Pemilu 2024

Adanya penataan kawasan unggulan ini membuat wilayah tersebut kini menjadi lebih tertata dan indah.

“Penataan wilayah di Kelurahan Serdang yang berada di sepanjang Kali Item yang sebelumnya semrawut banyak puing dan kandang ayam kini menjadi taman yang asri dan indah,” tuturnya.

Sementara itu, Dhany melanjutkan pada kawasan Sumur Batu dilakukan penataan dengan taman penghijauan dan mural.

Sedangkan di Kelurahan Cempaka Baru, penataan wilayah dilakukan dengan membuat ruang publik yang dapat dimanfaatkan untuk olahraga maupun aktivitas sosial dan akses jalan menjadi objek yang ditata.

“Dari keseluruhan terlihat perubahan yang cukup signifikan, dari awalnya tidak rapih, tidak tertata, sekarang menjadi lebih tertata. Karena ini bukan hanya melibatkan pemerintah saja, tetapi bersama dengan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  Wali Kota Jaktim Targetkan Angka Stunting di Bawah 10 Persen

Untuk kedepannya, Dhany menuturkan, penataan kawasan di wilayah Jakarta Pusat akan terus dilakukan secara rutin.

“Nantinya setelah batas waktu tiga bulan, penataan kawasan ini akan terus dikembangkan, sehingga nantinya tahap demi tahap wilayah Jakarta Pusat akan tertata dengan rapih,” imbuhnya.(03/Ant)

Tinggalkan Balasan