Berita  

Warga Eks Tapos Sepakat Direlokasi ke Rusunawa

Warga Eks Tapos
Warga Eks Tapos Sepakat Direlokasi ke Rusunawa (Foto: SP)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sejumlah Warga Eks Tapos bersama anggota DPR RI Adian Napitupulu melakukan dialog di Pos Perak, Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Selasa (2/12/2025).

Dialog tersebut menghasilkan sejumlah kesepahaman penting terkait rencana pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) sebagai hunian baru bagi warga terdampak.

Camat Jatisampurna, Nata Wirya, yang turut hadir dalam pertemuan itu menjelaskan bahwa warga pada prinsipnya menerima relokasi, selama seluruh proses pembangunan dilakukan secara terbuka dan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.

“Warga setuju jika nantinya dibangun rusun dan mereka siap pindah menempati rusun tersebut,” ujar Nata.

Namun, warga menegaskan bahwa pembongkaran bangunan lama tidak akan dilakukan sebelum konstruksi rusun dimulai. Hal ini menjadi kesepakatan bersama setelah mendengar penjelasan dari Adian Napitupulu.

BACA JUGA  Kasus Rekaman Ilegal Nikita Mirzani Masuk Tahap Penyidikan

“Sesuai penyampaian Pak Adian, pembongkaran dilakukan setelah pembangunan dimulai. Warga akan membongkar secara mandiri setelah ada kejelasan proses konstruksi,” tambahnya.

Perwakilan Kementerian yang hadir dalam dialog tersebut menyampaikan bahwa estimasi pembangunan rusun diperkirakan memakan waktu 8 bulan hingga 1 tahun. Setelah selesai, warga Eks Tapos akan mendapatkan prioritas utama untuk menempatinya.

Meski demikian, hunian yang disediakan merupakan Rumah Susun Sewa (Rusunawa), sehingga nantinya akan diterapkan sistem sewa. Rusun tersebut akan dikelola oleh Pemerintah Kota Bekasi setelah diserahterimakan dari Kementerian, dan direncanakan akan dikelola melalui UPTD Pengelolaan Rusun.

Adian Napitupulu juga menyampaikan harapannya agar warga lama Eks Tapos memperoleh perlakuan khusus dalam kebijakan sewa.

BACA JUGA  DPR RI Dorong Kaltara Tingkatkan Sektor Destinasi Wisata

“Jika memungkinkan, warga yang sudah lama tinggal di sana mendapatkan tarif sewa lebih rendah dibanding penghuni umum lainnya,” demikian penyampaian Adian yang diamini warga.

Pertemuan turut dihadiri berbagai unsur pemerintah pusat, daerah, dan legislatif, termasuk Wakil Wali Kota Bekasi, anggota DPR RI Doni Hutabarat, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Faisal, anggota DPRD Kota Bekasi H. Anim, tokoh masyarakat, Camat Jatisampurna Nata Wirya, Lurah Jatisampurna Cecep Kartawirya, serta warga Eks Tapos.

Seluruh pihak sepakat untuk memastikan proses pembangunan berjalan baik dan warga mendapatkan hunian yang layak, manusiawi, serta bebas dari risiko penelantaran selama masa transisi.(PR/04)