JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Perseteruan panjang antara pedangdut populer Wika Salim dan mantan manajernya Irma Hidayat akhirnya menemukan titik terang. Setelah melewati proses hukum yang cukup menyita perhatian publik, keduanya sepakat untuk berdamai melalui jalur mediasi di Polda Metro Jaya, Kamis (18/9/2025).
Kuasa hukum Wika Salim, Sandy Arifin, menjelaskan bahwa kesepakatan damai ini tercapai setelah kedua belah pihak dipertemukan dalam forum mediasi yang difasilitasi aparat kepolisian.
“Alhamdulillah, semua diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat. Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah membantu proses mediasi hingga tuntas,” ungkap Sandy.
Ia menambahkan, keputusan damai dipilih karena adanya hubungan emosional yang pernah terjalin saat Wika dan Irma bekerja sama. Menurutnya, perdamaian adalah jalan terbaik dibanding terus melanjutkan sengketa hukum.
Wika Salim sendiri menuturkan bahwa dirinya tergerak untuk berdamai karena melihat itikad baik dari pihak mantan manajer. Selain itu, masukan dari keluarga juga menjadi alasan utama ia memilih menyudahi konflik.
“Dari sana sudah ada niat baik, dan keluarga juga mendukung untuk mengikhlaskan. Saya ingin lebih fokus ke depan supaya tidak ada hal-hal yang mengganggu lagi,” jelas Wika.
Namun, ia menegaskan bahwa meski sudah berdamai, dirinya tidak akan kembali bekerja sama dengan Irma Hidayat.
“Kalau untuk kerja bareng lagi, sudah pasti tidak,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan damai, semua laporan polisi terkait kasus ini akan resmi dicabut. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Sandy Arifin.
“Bukan hanya permintaan dari klien kami, tapi juga keluarga besar Wika. Jadi semua laporan akan dicabut agar masalah benar-benar selesai,” jelasnya.
Meski pengalaman ini cukup pahit, Wika Salim mengaku banyak belajar. Ia berharap kejadian ini menjadi pengingat agar lebih selektif dalam menjalin kerja sama di masa depan.
Dengan tercapainya perdamaian, publik berharap Wika bisa kembali fokus berkarya di dunia hiburan dan menghibur para penggemarnya tanpa gangguan konflik pribadi.(04)