JEMBER-JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Untuk mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember rutin menggelar penggeledahan kamar warga binaan.
Siaran pers Lapas Jember, Rabu (19/2/2025) menyebutkan, kegiatan rutin ini juga sebagai wujud implementasi perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang tertuang dalam 13 program akselerasi.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kalapas Jember RM Kristyo Nugroho ini menunjukan komitmen Lapas Jember dalam mewujudkan Zero Halinar.
Saat penggeledahan, Rabu (19/2/2025). RM. Kristyo Nugroho didampingi pejabat struktural, staf, dan jajaran pengamanan. Penggeledahan kamar hunian tersebut dilakukan untuk meminimalisir adanya barang larangan dan berbahaya di dalam Lapas, seperti handphone, narkoba dan senjata tajam.
Kalapas memastikan pihaknya akan terus berkomitmen melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap barang larangan. Hal ini guna mewujudkan Zero Halinar.
“Lapas Jember harus zero dari penyalahgunaan narkoba dan barang-barang terlarang lainnya, karena dapat mengganggu keamanan di dalam Lapas,” tegas Kalapas.
Sebelum proses berlangsung, seluruh warga binaan yang berada dalam kamar dikeluarkan untuk pemeriksaan badan. Kalapas berkesempatan memberikan pengarahan kepada warga binaan agar senantiasa menjaga perilaku dan mentaati peraturan yang berlaku.
Pada kegiatan razia yang dilakukan secara dadakan ini, petugas menemukan beberapa barang larangan yang tidak seharusnya berada di dalam kamar warga binaan, namun tidak ditemukan adanya handphone dan narkoba.
Barang-barang hasil razia diinventarisir dan didata, untuk selanjutnya dimusnahkan. Pelaksanaan penggeledahan pada kamar hunian dilakukan secara humanis, berjalan dengan aman dan kondusif.(One/01)