Jakarta, SudutPandang.id – Sebanyak 13 warga terjaring Operasi Tertib Masker (Tibmask) yang digelar petugas gabungan Kecamatan Tamansari di Jalan Pancoran, tepatnya depan Chinatown Point, Kelurahan Pinangsia, Jakarta Barat, Selasa (22/12).
“Mereka yang terjaring razia, mendapatkan sanksi kerja sosial berupa membersihkan sampah di sepanjang ruas Jalan Pancoran. Penerapan sanksi sosial diawasi langsung petugas Satpol PP,” ujar Camat Tamansari, Risan H. Mustar, dalam keterangannya.
“Umumnya pelanggar adalah pengendara kendaraan roda dua. Kami memberikan sanksi sosial agar menimbulkan efek jera bagi pelanggar untuk mematuhi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.” tambahnya.
Menurut Risan, Operasi Tertib Masker yang melibatkan petugas gabungan dari unsur Tiga Pilar Kecamatan Tamansari rutin dilaksanakan untuk menindaklanjuti Pergub No.79 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Sasaran Operasi Tertib Masker adalah sejumlah lokasi keramaian, seperti jalan, terminal, pasar, dan titik-titik kerumunan,” jelasnya.
Pihaknya berharap gencarnya operasi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memakai masker saat di luar rumah demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
“Kami akan terus mengimbau agar masyarakat selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan, jangan pernah lupa dengan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak untuk kebaikan kita bersama mencegah penyebaran Covid-19,” pesan Risan mengingatkan.(say)