2 Tahun Jokowi-Ma’ruf Amin: Geliat Pendidikan Belajar dan Riset Mengalami Kenaikan

Intan Yulianti, Mahasiswa Semester 7 Jurusan Matematika dan Statistik Universitas Mataram (Unram)/Foto:ist

“Indikator kenaikan peringkat pendidikan nasional merupakan keberhasilan dua tahun Jokowi-Ma’ruf Amin, melalui kebijakan afirmasi belajar, penambahan anggaran riset, program Merdeka Belajar, Program Pegawai dan Guru Kontrak, program Kampus Merdeka dan program bantuan infrastruktur dan fasilitas belajar mengajar serta program hapus UN diganti AN.”

Oleh: Intan Yulianti

Kemenkumham Bali

Pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam dua tahun ini, berhasil memacu geliat pendidikan melalui program yang cukup menarik yakni pemberlakukan program merdeka belajar yang dijadikan satu-satunya patokan tunggal untuk mengukur keberhasilan pendidikan. Ditambah perumusan kurikulum baru berbasis budi pekerti. Tentu, banyak rakyat simpati atas keberhasilan pendidikan saat ini.

Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin telah merumuskan sejumlah misi terkait pendidikan. Hal itu tercantum dalam dokumen Visi, Misi dan Program Aksi Jokowi-Jusuf Kalla 2019-2024. Agenda kebijakan pendidikan Jokowi-Ma’ruf Amin ini juga terumuskan secara lebih jelas terangkum dalam ringkasan agenda pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin yang disingkat sebagai Nawa Cita.

Butir 5: Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program ‘Indonesia Pintar’ dengan wajib belajar 12 tahun bebas pungutan. Kemudian, Butir 6: Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional [dengan] membangun sejumlah Science dan Techno Park di daerah-daerah, politeknik dan SMK-SMK dengan sarana dan prasarana berteknologi maju. Dan Butir 8: Melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kurikulum pendidikan nasional.

Capaian kinerja pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin bidang Pendidikan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemendibud Ristek) mengalami kenaikan dan geliat pendidikan. Hal ini merupakan pencapaian kinerja selama dua tahun pemerintahan Presiden Jokowi. Kemendibud Ristek Nadiem Makarim benarkan, bahwa dalam dua tahun anggaran dialokasikan memang untuk kebutuhan kelanjutan beasiswa bidikmisi, perekrutan guru kontrak, penataan sumberdaya manusia dan riset-riset di perguruan tinggi.

Ada peningkatan terus menerus dari tahun ke tahun, yakni 2019 sebanyak 130.000 mahasiswa. Lalu tahun 2020 sebanyak 200.000 mahasiswa dan terakhir tahun 2021 ini, sebanyak 1.095.000 mahasiswa. Sementara untuk, beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) Papua dan 3T (daerah tertinggal, terdepan dan terluar) pada tahun tahun 2019 sebanyak 23.000 mahasiswa, tahun 2020 sebanyak 50.000 mahasiswa dan 2021 meningkat menjadi 202.000 mahasiswa.

Meski begitu, anggaran untuk Kemendibud Ristek tahun 2021 sebesar Rp81,5 Triliun 27 Januari 2021. Dari 20 persen anggaran tersebut, Kemendikbud mengelola sebanyak 14,8 persen atau sekitar Rp81,5 triliun. Proporsi terbesar dari anggaran Rp81,5 triliun yang dikelola Kemendikbud berada di pendanaan wajib, yaitu sebesar Rp31,13 triliun.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim katakan, Bank Dunia dan institut-institut riset lainnya telah temukan kemungkinan besar kehilangan antara 0,8 hingga 1,2 tahun pembelajaran akibat pandemi yang telah membuka dan perbesar ketimpangan yang sudah ada sebelumnya pada sistem pendidikan nasional. Hal yang paling khawatir masa pandemi berdampak pada tertinggalnya angka riset di bandingkan negara lain, seperti numerasi, literasi, riset dan sains.

Selama pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Amin bidang Pendidikan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemendibud Ristek), mengalami peringkat. Kenaikan geliat pendidikan dan Riset di implementasikan pada beberapa kebijakan yakni program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), penerimaan pegawai kontrak (PPPK), kebijakan program Merdeka Belajar dan distribusi Guru-guru ke daerah terpencil serta program penguatan riset. Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun 2020 – 2021 ini menaikan dana riset yang dipergunakan untuk kepentingan riset di masing-masing kementerian dan lembaga sebanyak 4 kali lipat dengan alokasi anggaran 27,1 triliun. Angka riset sebesar itu, memang belum banyak dibandingkan dengan negara maju. Tetapi kalau optimal dan fokus pada tema strategis, yakin hasil riset berdampak pada kemajuan bangsa.

Semangat pemerintah menaikan dana riset untuk meningkatkan peringkat pendidikan nasional. Etos belajar mengajar bagi pendidik dan semangat bekerja dalam riset menjadi jalan keluar perbaikan citra kondisi di wilayah Indonesia, terutama di daerah yang tingkat sosial ekonominya masih rendah, seperti akses internet dan pegawai yang sulit dalam proses belajar mengajar.

Menurut Kemendikbud Ristek, Nadiem, untuk mengejar ketertinggalan itu, pemerintah merumuskan kebijakan prioritas yang lebih penting, yakni pertama; Program Merdeka Belajar yang merdekakan rakyat dan pikiran, dimana sekolah mempunyai otonomi yang relatif baik sehingga birokrasi dan administrasi pendidikan tidak lagi ribet.

Dengan demikian, dapat mengejar ketertinggalan dalam numerasi dan literasi. Tentu, kurikulum pendidikan nasional, harus sedikit memaksa semua sekolah dan semua guru untuk mengejar semua jenis standar pancapaian, semua mata pelajaran dan topik pembelajaran. Jelas, strategi praktis pun, seluruh tenaga pengajar harus punya diskresi untuk memilih fokus pada hal yang paling kondisional atau paling tertinggal, dan lain-lain.

Hal itu adalah fleksibilitas dalam kurikulum yang perbolehkan guru untuk mundur 1 atau 2 tahun atau lebih cepat 1 atau 2 tahun, memperbolehkan guru dan Kepala Sekolah untuk memilih berapa persentase waktu untuk fokus mengejar ketertinggalan.

Kedua: kebijakan digitalisasi sekolah dilakukan untuk sediakan berbagai macam platform aplikasi dan tim teknologi yang digunakan oleh guru maupun Kepala Sekolah. Selain itu, pemerintah memberikan TIK kepada sekolah-sekolah seperti laptop dan proyektor dan alat komunikasi lainnya.

Kemudian, paling menentukan kenaikan peringkat pendidikan nasional saat ini, kebijakan program Kampus Merdeka, yaitu Kampus Mengajar dimana puluhan ribu mahasiswa berbakat di tugaskan untuk turun ke desa atau daerah untuk membantu guru di SD dan SMP sederajat, untuk mendampingi guru dalam membantu anak-anak yang paling tertinggal di bidang numerasi, literasi dan pendidikan karakter. Hal ini dikarenakan bimbingan belajar individu (small group) dinilai sangat penting untuk saat ini.

Hal yang terpenting bagi pemerintah, mengejar ketertinggalan yakni Ujian Nasional dihapus dan digantikan Asesmen Nasional yang fokusnya untuk mengukur numerasi, literasi dan karakter Pancasila. Melalui Asesmen Nasional, akan benar-benar melihat dan memetakan sekolah mana yang paling butuh bantuan, yang paling tertinggal dan yang tidak terlalu tertinggal, serta mengapa tidak tertinggal.

Pemetaan yang pertama kali dilakukan dari tingkat SD, SMP dan SMA sederajat. Mengukur keberhasilan dan mengukur ketertinggalan menjadi prioritas utama. Sejauh mana ketertinggalan pendidikan dibandingkan dengan negara-negara lain, nanti akan diketahui ketika hasil PISA keluar dalam beberapa tahun ke depan. Breakdown atau segmentasi di Indonesia bisa dilihat setelah hasil Asesmen Nasional keluar.

Dari hasil riset yang telah Kemendikbud lakukan pada awal pandemi, diberikan opsi kepada sekolah untuk menggunakan kurikulum darurat. Sebesar 36% sekolah sudah menggunakan kurikulum baru. Hal ini menunjukkan secara signifikan bahwa sekolah yang menggunakan kurikulum darurat, ketertinggalan lebih kecil, lebih ramping, lebih sederhana dan lebih fokus.

Terakhir, pesan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim kepada generasi muda yakni mengalami kesulitan masa muda adalah anugerah. Itu bukan suatu malapetaka. Kalau saat muda, masuk dalam situasi yang menantang, maka masih banyak waktu untuk bisa pulihkan diri, karir dan situasi sosial, ekonomi, pendidikan, lingkungan.

Jadi, pemerintah sudah berhasil menaikan peringkat pendidikan melalui beberapa kebijakan diatas, hingga sekarang masih berjalan. Hal itu berdampak positif pada dunia pendidikan nasional saat ini. Kebijakan tersebut, merupakan penyeimbang dan kebutuhan akses yang sama kepada informasi konten yang sama dalam menopang pembelajaran sekolah-sekolah.(*)

Penulis: Intan Yulianti, Mahasiswa Semester 7 Jurusan Matematika dan Statistik Universitas Mataram (Unram)

Tinggalkan Balasan