“Jadi gak ada hubungannya dengan saya kasus Ronald Tannur di PN Surabaya bila dikaitkan dengan tulisan tangan Lisa Rachmat ditemukan saat penggeledahan kantornya yang menjadikan Lisa Rahmat sebagai tersangka.”
JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pengacara Otto Cornelis Kaligis atau akrab disapa OC Kaligis menjelaskan soal pemeriksaan dirinya sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan pemufakatan jahat putusan bebas terpidana Ronald Tannur. Pengacara senior itu pun membenarkan telah diperiksa selama dua hari berturut-turut pada Senin (25/11/2024) dan Selasa (26/11/2024).
OC Kaligis mengaku hanya dikait-kaitkan dalam kasus dugaan suap itu berdasarkan temuan salah satu bukti yang ditemukan di kantor Lisa Rahmat, pengacara Ronald Tannur.
“Kan Lisa Rahmat yang ditangkap karena menyuap 3 hakim di Surabaya. Waktu digeledah kantornya ditemukan tulisan ‘OC Kasasi 5 Miliar’. Saya pun dipanggil Kejagung terkait temuan itu, dan saya sudah menjelaskan semua,” kata OC Kaligis saat dihubungi, Selasa (26/11/2024).
Dirinya menduga tulisan tangan “OC Kasasi 5 Miliar” itu adalah upaya suap untuk perkara kasasi saat melawan Lisa Rahmat yang saat itu tengah membela kliennya.
“Jadi saya pernah melaporkan dan menggugat klien Lisa Rahmat perihal fee yang tak dibayarkan senilai Rp10 miliar. Ternyata di PN Jakarta Utara pengacaranya Isidorus adalah Lisa Rahmat. Jadi saya mengetahui ini Lisa kan biasa ‘bermain’ di pengadilan, saya bilang pasti saya kalah walaupun bukti-bukti saya cukup,” ungkapnya.
“Waktu itu, di (PN) Jakarta Utara saya masukkan bukti, hakimnya bilang bukti-bukti kita tidak akan dipertimbangkan, kok aneh saya bilang?,” tambah OC Kaligis.
Merasa hakim yang mengadili telah memihak, ia pun melaporkan hakim yang menyidangkan perkara tersebut ke Mahkamah Agung (MA). Laporan tersebut dilayangkan sembari mengajukan kasasi untuk perkara dirinya melawan Lisa Rahmat.
“Saya laporkan ke MA ke bagian pengawas, kalau ada hakim yang dalam perkara saya lewat Isidorus yang pengacaranya adalah Lisa Rahmat ‘bermain’ saya bilang. Kok belum apa-apa dibilang saya kalah, jadi saya laporkan hakim itu,” jelasnya.
Kaligis pun membantah bahwa terlibat terkait perkara dugaan pemufakatan jahat kasus Ronald Tannur yang saat ini sedang ditangani oleh Kejagung.
“Jadi gak ada hubungannya dengan saya kasus Ronald Tannur di PN Surabaya bila dikaitkan dengan tulisan tangan Lisa Rachmat ditemukan saat penggeledahan kantornya yang menjadikan Lisa Rahmat sebagai tersangka,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan bahwa OC Kaligis telah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali atas kasus dugaan pemufakatan jahat putusan bebas terpidana Ronald Tannur.
“Benar bahwa yang bersangkutan kemarin sudah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara ZR,” kata Harli kepada wartawan di Kajagung, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024) lalu.(tim)