JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel (IEG) terus menjadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya tiga unit mobil mewah yang dipindahkan dari rumah dinas Noel di Pancoran, Jakarta Selatan, sesaat setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, (20/8/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa mobil yang hilang tersebut terdiri dari Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, dan BAIC. Hingga kini, penyidik masih menelusuri keberadaan kendaraan tersebut.
“Dengan perkembangan terbaru ini, total kendaraan yang berhasil diamankan KPK terkait kasus Noel dan kawan-kawan mencapai 24 unit mobil,” jelas Budi dalam konferensi pers, Selasa (26/8/2025).

KPK juga mengimbau pihak yang memindahkan mobil tersebut agar segera menyerahkannya kepada penyidik untuk diperiksa lebih lanjut.
Pada hari yang sama, tim KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Wamenaker. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain satu unit Toyota Alphard dan empat ponsel yang ditemukan dalam plafon rumah.
“Isi dari ponsel tersebut akan didalami guna mencari petunjuk baru terkait aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat,” ungkap Budi.
Kasus ini berawal dari dugaan pemerasan dalam proses penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Selain Noel, KPK juga telah menetapkan 10 tersangka lain, termasuk Irvian Bobby Mahendro Putro, ASN yang menjabat Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022-2025.
Dari tangan Irvian, penyidik mengamankan 12 mobil mewah, bagian dari total 15 kendaraan roda empat yang disita dari jaringannya.
Kasus ini disebut sebagai salah satu skandal korupsi terbesar tahun 2025, dengan julukan “Sultan Kemnaker” yang melekat pada para pejabat terlibat.(PR/04)









