Tri Indroyono

6 OPD di Gedung Pemkab Jayapura Terbakar, Pelayanan Publik Lumpuh

Petugas Damkar dari BPBD dan dibantu personel TNI-Polri, Ahad (29/10/2023) sedang berusaha memadamkan api yang menghanguskan enam OPD di kompleks perkantoran Pemkab Jayapura, di Sentani. FOTO: dok.Ant

SENTANI, PAPUA, SUDUTPANDANG.ID – Kebakaran yang menghanguskan enam organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada pada satu gedung di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, di Sentani, Ahad (29/10/2023) berdampak pada bakal lumpuhnya pelayanan bagi masyarakat.

Sebanyak enam OPD, yaitu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan yang berada di satu gedung bertingkat tiga ludes terbakar.

Kemenkumham Bali

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jayapura menyatakan tim pemadam kebakaran (damkar) sebanyak 10 orang dan gabungan personel TNI/Polri kerja keras sejak Ahad (29/10) subuh berusaha memadamkan api di kompleks perkantoran pemkab itu.

BACA JUGA  Gerombolan KST Kembali Sebar Berita Hoax

Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jayapura menyesalkan kejadian kebakaran yang menghanguskan enam OPD dimaksud.

Atas kejadian ini, ia akan melakukan evaluasi terhadap model penjagaan yang selama ini ada di gunung merah.

Menurut dia penjagaan akan dilakukan terutama di jam-jam tidak ada aktivitas kantor.

“Di waktu-waktu ini pengamanan harus lebih diperketat, bagi yang tidak berkepentingan jangan ada yang berada di lingkungan kantor kecuali petugas jaga,” katanya.

Ia menjelaskan pengamanan harus dilakukan, bukan dari luar tetapi harus dari dalam (OPD) itu sendiri.

“Saya mengharapkan semua OPD atur pengamanan kantornya masing-masing secara mandiri tanpa tergantung kepada penjagaan yang sudah ada,” katanya.

BACA JUGA  Gudang Bahan Baku Obat Terbakar

Ia menambahkan penyebab kasus kebakaran ini harus diusut tuntas sehingga tidak boleh lagi ada kejadian serupa di waktu mendatang.

“Kejadian ini supaya diusut tuntas, sebab-sebab kebakaran dan pelakunya supaya kejadian ini tidak terulang lagi karena aset negara harus terbakar percuma,” kata Triwarno Purnomo.

Sebelumnya, kebakaran telah terjadi sebanyak tiga kali di mana kejadian pertama pada Kamis (17/8) yang menyebabkan deretan kantor KPUD, arsip, peralatan MNC Grup dan Radio Kenambai Umbai terbakar.

Selanjutnya pada Jumat (1/9/) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jayapura yang terbakar dan Ahad (29/10) 2023 giliran enam OPD Pemkab Jayapura pada satu gedung yang hangus terbakar. (02/Ant)

 

BACA JUGA  Surat Terbuka Penasihat Hukum Lukas Enembe untuk KPK