8 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Operasi Tertib Masker di Mangga Besar

Sebanyak 8 pelanggar protokol kesehatan yang terjaring Operasi Tertib Masker dikenakan sanksi kerja sosial di Jalan Ubi, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (27/10/2020)/ist

Jakarta, SudutPandang.id – Sebanyak 8 pelanggar protokol kesehatan terjaring Operasi Tertib Masker yang digelar personel gabungan unusr tiga pilar Kelurahan Mangga Besar di Jalan Ubi, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (27/10).

“Para pelanggar kami kenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan dan fasilitas di lokasi,” ujar Lurah Mangga Besar, Dewanto Catur, dalam keterangannya, Selasa (26/10).

Kemenkumham Bali

Dewanto mengatakan, pihaknya akan mengingatkan para pelanggar untuk selalu menggunakan masker terutama saat beraktifitas di luar rumah.

“Petugas akan bertindak tegas apabila ada yang tidak memakai masker. Kegiatan ini untuk pendisiplinan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19,” tandasnya.

Menurut Dewanto, berbagai upaya terus dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayahnya.

BACA JUGA  Rabu Malam, Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Lagi Wilayah Tanimbar-Maluku

“Selain Operasi Tertib Masker, kami juga terus melakukan sosialisasi, imbauan kepada warga, pemilik usaha untuk mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Ia menegaskan, Operasi Tertib Masker dalam rangka penegakan Pergub No. 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan Covid-19.

”Kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap upaya pencegahan Covid-19. Kegiatan ini akan terus kami digelar, salam sehat, semoga kita semua selalu dalam lindungan-Nya,” ucap Dewanto.(say)

Tinggalkan Balasan