BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Menkumkam Yasonna H Laoly memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Ruang Nusa Dua Hall 1 Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Rabu (27/9/2023).
Rakor dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar, Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Reynhard Silitonga, dan Staff Khusus Menkumham Bidang Hubungan Luar Negeri.
Kemudian para Pimpinan Tinggi Pratama Ditjen AHU dan Kanwil Kemenkumham Bali, Direktur Kerjasama Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Direktur Izin Tinggal Ditjen Imigrasi Kemenkumham, perwakilan Pemerintah Provinsi Bali, Forkopimda Provinsi Bali, beserta Kementerian/Lembaga terkait.
“Indonesia dalam hal ini Kemenkumham akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan sesi tahunan ke-61 AALCO pada tanggal 15-20 Oktober 2023 di Bali, dimana secara deskriptif AALCO merupakan forum konsultasi negara Asia dan Afrika untuk menyamakan persepsi dan posisi dalam berbagai isu-isu hukum guna memperoleh posisi bersama, satu kesepakatan bersama dan untuk disampaikan pada berbagai pertemuan-pertemuan internasional termasuk PBB,” terang Yasonna saat membuka Rakor Persiapan AALCO ke-61.
Yasonna dalam sambutannya juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran semua pihak. Pelaksanaan AALCO menunjukkan Indonesia siap untuk tampil dalam menyelenggarakan event internasional. Sebagai tuan rumah dalam penyelenggaraan, Menkumham meminta dukungan dan partisipasi semua yang hadir.
Menkumham Yasonna juga menjelaskan terkait rangkaian kegiatan Sidang Tahunan AALCO ke-61. Side event yang akan diselenggarakan, dimana materi yang akan dibahas meliputi isu terkini di bidang hukum dalam ruang siber.
“Sebagai wujud komitmen Pemerintah RI untuk menerapkan dan memastikan penghormatan terhadap Hukum Humaniter Internasional (HHI), Kemenkumham dan ICRC berkolaborasi dalam penyelenggaraan diskusi panel HHI, kolaborasi ini bertepatan dengan peringatan ke-65 ratifikasi Konvensi Jenewa 1949 oleh Indonesia,” ungkap Menkumham.
Selain itu, lanjutnya, ada beberapa side event yang diselenggarakan nantinya dan membahas isu-isu terkini meliputi aspek hukum laut, lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, hukum dagang dan investasi internasional serta isu hukum di angkasa luar.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungan penuh dalam penyelenggaraan AALCO ke-61.
“Terkait penyelenggaraan AALCO ini kami pada prinsipnya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendukung penuh Kemenkumham dalam agenda ini,” katanya.
Ia menyebutkan dalam kaitan bisnis dan investasi berhadapan dengan European Union Deforestation Regulation (EUDR). DIkaitkan dengan alasan supply chain, posisi Indonesia tegas menolak dan EUDR bisa dijawab dengan menyajikan display pada side event nanti.
“Ada semacam display-display poster di pameran, kita menerangkan bagaimana keberhasilan Indonesia dalam mengatasi deforestasi,” jelasnya.
Dalam rapat persiapan ini, Direktur Jenderal Cahyo Rahadian Muzhar menekankan pentingnya persiapan yang matang dan kerja sama yang solid dalam menjalankan peran penting Indonesia sebagai tuan rumah dalam kegiatan AALCO.
Cahyo menggarisbawahi nilai strategis kerja sama hukum antarnegara di kawasan Asia dan Afrika. Pentingnya peran AALCO dalam memajukan isu-isu hukum yang relevan bagi kedua benua tersebut.
“Kesuksesan persiapan RAKOR ini diharapkan akan menjadi landasan kuat bagi Indonesia dalam mengemban tugasnya sebagai tuan rumah dalam AALCO serta dalam memperkuat kontribusi positifnya dalam kerja sama hukum internasional,” katanya.(One/01)