Kalapas Kerobokan Hadiri Penguatan Kapasitas Perawatan dan Rehabilitasi 

Kalapas Kerobokan Hadiri Penguatan Kapasitas Perawatan dan Rehabilitasi 
Kegiatan penguatan kapasitas pelaksanaan fungsi perawatan kesehatan dan rehabilitasi di salah satu hotel kawasan Kuta, Badung, Bali, Jumat (8/11/2024).(Foto: Humas Lapas Kerobokan)

BADUNG-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Lapas Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho menghadiri kegiatan penguatan kapasitas pelaksanaan fungsi perawatan kesehatan dan rehabilitasi yang diselenggarakan di salah satu hotel kawasan Kuta, Badung, Bali, Jumat (8/11/2024).

Kegiatan penguatan kapasitas pelaksanaan fungsi perawatan kesehatan dan rehabilitasi diikuti oleh 21 Kalapas Khusus Narkotika beserta perwakilan dokter dan perawat dari seluruh Indonesia.

Kemenkumham Bali

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, M. Hilal.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan fungsi perawatan pemasyarakatan dalam hal pemeliharaan kesehatan mencakup, pemeliharaan kesehatan fisik dan dukungan rehabilitas. Hal ini bertujuan untuk mencegah serta mengendalikan penyebaran penyakit menular serta memulihkan kondisi fisik, mental, dan sosial bagi warga binaan.

BACA JUGA  66 Peserta Seleksi Catar Poltekip dan Poltekim 2023 di Bali Ikuti Psikotes

“Selain aspek kesehatan fisik, rehabilitasi menjadi bagian penting dalam fungsi Perawatan Pemasyarakatan, terutama bagi para penghuni yang memerlukan pemulihan dari penyalahgunaan narkotika atau gangguan kesehatan mental,” ujarnya.

Hilal menjelaskan, rehabilitasi yang dilakukan meliputi pemulihan medis bagi para penderita penyakit menular seperti TBC dan HIV.

“Serta rehabilitasi sosial yang bertujuan untuk membantu mereka berintegrasi kembali ke masyarakat,” jelasnya.

Kalapas Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan pemahaman khususnya bagi petugas medis di Lapas. Sehingga pelaksanaan perawatan kesehatan dan rehabilitasi pada warga binaan sesuai standar yang ditetapkan.

Pada kesempatan lain, Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan bahwa setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapat akses yang layak terhadap perawatan kesehatan dan rehabilitasi.

BACA JUGA  Imigrasi Ngurah Rai Ajukan Penangguhan Penahanan Petugas yang Kena OTT Kejati Bali

“Melalui kegiatan ini, saya berharap kita dapat bersama-sama merumuskan solusi konkret, memperkuat sinergi antara instansi terkait, dan memberikan perhatian lebih pada aspek kesehatan dan rehabilitasi bagi warga binaan,” harapnya.(One/01)