JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Plt. Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Sugiyanto, S.H., M.H resmi melantik 26 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai Pejabat Fungsional pada Mahkamah Agung di gedung Mahkamah Agung, Jumat (1/12/2023).
Adapun 26 orang PPPK tersebut diberi sumpah untuk berjanji akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus -lurusnya.
Selain itu mereka juga bersumpah akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindari diri dari perbuatan tercela.
Dalam sambutannya Plt Sekretaris Mahkamah Agung menghimbau kepada kalian yang dilantik dan diambil sumpahnya agar dapat melaksanakan bekerja dengan sungguh-sungguh dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama baik institusi Mahkamah Agung.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut, pejabat Eselon II, III, dilingkungan Mahkamah Agung, serta para undangan lainnya.(PR/04)