PBNU: Pemberhentian KH Marzuki Mustamar Tak Terkait Pilihan Pilpres

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan memastikan surat pemberhentian Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) KH Marzuki Mustamar telah dikirim pada 28 Desember 2023.
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Foto:Dok.PBNU

SURABAYA, SUDUTPANDANG.ID – Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan memastikan surat pemberhentian Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) KH Marzuki Mustamar telah dikirim pada 28 Desember 2023. Gus Ipul menegaskan bahwa pemberhentian tersebut tak ada kaitan dengan Pilpres.

“Pemberhentian kami putuskan melalui proses panjang menindaklanjuti usulan dari Rois Syuriah PWNU Jatim,” kata Gus Ipul dikutip Minggu (31/12).

Kemenkumham Bali

Gus Ipul kembali menyatakan Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek, Kota Malang itu diberhentikan bukan disebabkan beda pilihan capres.

“Pemberhentian disebabkan sejumlah masalah internal NU yang tidak terkendali. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan masalah politik,” ujarnya.

Gus Ipul mencontohkan, salah satunya KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim dinilai tidak mampu menyelesaikan permasalahan di Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang.

BACA JUGA  Menaker: H-7 Lebaran THR Harus Sudah Diberikan

“Di Pengurus Cabang NU Kabupaten Jombang itu penyelesaiannya berlarut-larut sampai ke pengadilan karena PWNU tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kita melihat tanggung jawab yang kurang dari PWNU Jatim,” katanya.

Gus Ipul menyebut ada beberapa masalah internal lainnya yang dinilai tidak bisa diselesaikan oleh PWNU Jatim.

Menurutnya, pemberhentian atau penggantian pengurus demi penegakan aturan dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa sehingga tidak perlu dibesar-besarkan.

“Kita tetap menghargai dan menghormat semua pengabdian yang telah diberikan KH Marzuki Mustamar selama menjabat Ketua PWNU Jatim. Penggantinya nanti akan melalui Rapat Pleno Syuriah dan Tanfidzyah PWNU Jatim,” ujarnya.(05)