Ketua PN Lantik 50 Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo

DPRD Kabupaten Sidoarjo
Foto bersama sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo masa bakti 2024-2029 usai resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Jawa Timur, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu (21/8/2024). (Foto: Humas Pemkab Sidoarjo)

SIDOARJO, SUDUTPANDANG.ID –Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo masa bakti 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Jawa Timur, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu (21/8/2024).

Seusai pelantikan, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo 2019-2024, H. Usman dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan palu sidang kepada Abdillah Nasih sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sidoarjo 2024-2029 dari PKB.

Kemenkumham Bali

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam sambutan yang disampaikan oleh Plt. Bupati Sidoarjo, Subandi menyampaikan ucapan selamat kepada 50 anggota DPRD Kab Sidoarjo yang dilantik.

“Rapat paripurna DPRD kabupaten/kota dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD kabupaten/kota hasil Pemilu Tahun 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” katanya.

BACA JUGA  Polres Probolinggo Kampanyekan Gerakan Anti Narkoba di Sekolah

Ia juga berharap agar para anggota legislatif masa bakti 2024-2029 dapat meningkatkan kerjasama yang baik dengan eksekutif untuk pembangunan Kabupaten Sidoarjo yang lebih baik.

“Kami mengajak seluruh anggota legislatif yang telah dilantik untuk terus meningkatkan kerjasama dalam membangun Kabupaten Sidoarjo yang lebih baik lagi,” katanya.

Selain itu, ia juga meminta anggota DPRD Kab Sidoarjo membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo termasuk dengan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

“Anggota legislatif bukan hanya bertindak menampung aspirasi rakyat saja, tetapi harus menjadi garda terdepan untuk perubahan dan pembangunan dengan tetap menjalankan perintah sesuai dengan undang-undang,” katanya.

Terakhir, ia mengajak kepada pemerintah, anggota DPRD Kab Sidoarjo, maupun masyarakat untuk menumbuhkan sinergi dan kolaborasi yang positif, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 07/Lekok Dukung Cegah Stunting di Desa Wates

“Guna menyambut Pilkada Serentak Tahun 2024, saya berharap anggota DPRD senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Subandi.(ACZ/04)