JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Herri Swantoro resmi dikukuhkan menjadi guru besar di Universitas Negeri Makassar (UNM) Makassar, Jumat, 27 September 2024.
Gelar Profesor kehormatan atau guru besar ini berdasarkan Peraturan Mendikbud ristek No 38 tahun 2021 tentang Pengangkatan Profesor kehormatan pada perguruan tinggi
Rektor UNM, Prof Karya Jayadi menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas pencapaian gelar akademik tertinggi Guru Besar bagi Prof. Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H
“Prof Herri pantas mendapat gelar guru besar. Saya sungguh-sungguh sangat bangga kepada sosok beliau Prof. Herri dengan prestasi yang telah ditorehkan hingga pencapaian guru besar ini,” ucapnya.
Prof Karya Jayadi mengatakan, penganugerahan Profesor kehormatan Prof Dr Herri Swantoro, S.H., M.H adalah Profesor keenam di UNM.
“Semoga pemikiran, tindakan, dan karya Prof Herri khususnya dalam Bidang Administrasi Publik fokus Hukum Administrasi Negara yang bersifat tecit sedapat mungkin dituangkan dalam bentuk eksplisit dalam bentuk buku, jurnal, sehingga dapat di sharing dan diajarkan kepada kampus. Untuk memberikan manfaat bagi kemajuan bangsa dan negara serta kemanusiaan,” kata Prof Karya Jayadi.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Herri Swantoro juga memaparkan penelitiannya yang berjudul “Penyelarasan Keadilan dan Kepastian Hukum dalam Prosedur Peninjauan Kembali Perkara Perdata Melalui Pendekatan Hukum Administrasi Negara.”
Dalam pemaparannya, Prof. Herri menyoroti pentingnya reformasi hukum acara perdata nasional dan pengelolaan administrasi negara yang baik (good governance).
Dengan pengukuhan ini, Herri Swantoro resmi menjadi Profesor Kehormatan keenam di UNM, sebuah prestasi yang mencerminkan dedikasinya dalam mengembangkan dunia hukum dan administrasi publik di Indonesia.(PR/04)