SIDOARJO, SUDUTPANDANG.ID – Polsek Porong, Polresta Sidoarjo, menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan kegiatan perjudian adu ayam di Desa Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Petugas mendatangi lokasi yang dilaporkan warga pada Rabu (2/9/2026) sore untuk memastikan kebenaran informasi tersebut sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Porong.
Pengecekan lokasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Porong Iptu Suharto bersama Kanit Intel Polsek Porong Ipda Kuswarjo dan sejumlah anggota lainnya.
Setibanya di lokasi yang menjadi sasaran pengaduan, petugas langsung melakukan pemeriksaan di sekitar tempat yang diduga digunakan untuk kegiatan adu ayam.
Petugas mengecek sejumlah titik di lokasi untuk memastikan apakah terdapat aktivitas perjudian maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Namun, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, polisi tidak menemukan orang maupun aktivitas adu ayam sebagaimana informasi yang disampaikan melalui pengaduan masyarakat.
Tidak ditemukannya aktivitas tersebut membuat petugas tidak melakukan tindakan lebih lanjut di lokasi. Meski demikian, kepolisian tetap memberikan perhatian terhadap informasi masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Porong Kompol Imam Yuwono mengatakan, setiap informasi dan pengaduan yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk respons Polri terhadap laporan warga sekaligus upaya memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Kami akan menindaklanjuti setiap informasi dan pengaduan yang disampaikan masyarakat sebagai bentuk respons cepat Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Imam Yuwono.
Ia menegaskan, kepolisian membutuhkan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Informasi dari warga dinilai penting untuk membantu aparat mendeteksi potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana maupun aktivitas yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” katanya.
Pengaduan masyarakat menjadi salah satu sarana bagi kepolisian untuk mengetahui kondisi keamanan di lingkungan warga. Setiap laporan yang masuk perlu diverifikasi agar informasi yang diterima dapat dipastikan melalui pengecekan langsung di lapangan.
Dalam kasus dugaan adu ayam di Desa Pamotan tersebut, petugas memilih melakukan pengecekan secara langsung setelah menerima informasi dari masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah dugaan kegiatan yang dilaporkan benar-benar berlangsung.
Hasil pengecekan menunjukkan tidak ditemukan aktivitas adu ayam di lokasi saat petugas datang pada Rabu sore. Polisi juga tidak menemukan orang yang sedang melakukan kegiatan sebagaimana disebutkan dalam pengaduan.
Meski demikian, jajaran Polsek Porong tetap mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing. Upaya menjaga keamanan dinilai tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat.
Keterlibatan warga dapat dilakukan dengan memberikan informasi secara cepat apabila melihat aktivitas yang mencurigakan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Informasi tersebut selanjutnya dapat ditindaklanjuti kepolisian sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Polsek Porong juga terus mendorong terciptanya komunikasi antara aparat dan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, potensi gangguan keamanan di lingkungan dapat lebih cepat diketahui dan ditangani.
Kepolisian berharap masyarakat tidak hanya menyampaikan laporan ketika gangguan keamanan telah terjadi, tetapi juga aktif memberikan informasi mengenai potensi gangguan yang dapat memengaruhi ketertiban lingkungan.
Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman. Terlebih, kondisi keamanan lingkungan sangat dipengaruhi oleh kepedulian bersama.
Dengan tindak lanjut terhadap setiap pengaduan, Polsek Porong menunjukkan komitmennya dalam merespons informasi masyarakat. Sementara itu, warga diharapkan terus membantu kepolisian melalui informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga pengecekan dilakukan, tidak ditemukan aktivitas perjudian adu ayam di lokasi yang dilaporkan masyarakat di Desa Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Polsek Porong memastikan pemantauan terhadap situasi kamtibmas tetap dilakukan sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. (ACZ/09)











