BADUNG-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Untuk mencegah mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kanwil Kemenkumham Bali, kembali melaksanakan penggeledahan rutin.
Penggeledahan yang melibatkan seluruh jajaran petugas Lapas Kerobokan ini merupakan bagian dari tindak lanjut 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas). Salah satunya adalah pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di Lapas dan Rutan. Penggeledahan menyasar blok hunian dan tempat ibadah.
Kalapas Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai strategi preventif dan langkah proaktif untuk menjaga dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta memastikan situasi selalu dalam keadaan aman dan kondusif.
“Kami akan terus berkomitmen secara penuh untuk selalu melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan, dan pastinya akan menciptakan Lapas yang bersih dan aman dari segala bentuk pelanggaran,” ujarnya.
Menurut Kalapas, hal ini juga untuk mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di Lapas Kerobokan.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengapresiasi atas langkah preventif dan strategis yang diambil oleh Lapas Kerobokan dalam melaksanakan penggeledahan rutin. Upaya ini sangat penting dalam mewujudkan “Zero Halinar di Lapas.
“Langkah yang dilakukan Lapas Kerobokan tentunya menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta bebas dari segala tindakan yang melanggar keamanan dan ketertiban. Ini tentunya sejalan dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, salah satunya untuk pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di Lapas dan Rutan,” ujar Pramella.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini Lapas Kerobokan dapat menjadi tempat rehabilitasi yang lebih baik untuk warga binaan. Selain itu untuk mengurangi potensi masalah yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.(One/01)