JAKARTA, SUDUT PANDANG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor pemerintahan hingga rumah pribadi Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dan mengamankan dokumen serta uang tunai terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan kantor dan rumah Bupati Tulungagung dilakukan di empat lokasi pada Jumat (17/4/2026).
Lokasi tersebut meliputi kantor Sekretariat Daerah, termasuk ruang pengadaan barang dan jasa serta ruang bupati, kantor Dinas Pekerjaan Umum, kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta rumah pribadi bupati Tulungagung di Surabaya.
Menurut Budi, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik sejak operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gatut Sunu Wibowo. Hingga saat ini, total tujuh lokasi telah digeledah.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan dan penganggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Selain itu, uang tunai sekitar Rp 95 juta turut disita.
“Dokumen dan barang bukti elektronik yang ditemukan akan didalami dan dianalisis lebih lanjut,” ujar Budi.
Ia menambahkan, penggeledahan dilakukan secara maraton dalam sepekan terakhir guna melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, pada hari pertama penggeledahan, KPK menyasar tiga lokasi, yakni rumah dinas bupati, rumah pribadi Gatut Sunu Wibowo, serta kediaman ajudannya.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dokumen berupa surat pernyataan pengunduran diri kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tanpa tanggal.
Menurut Budi, dokumen tersebut diduga digunakan sebagai sarana untuk menekan pejabat di lingkungan pemerintah daerah agar mengikuti arahan tertentu.
Pihaknya menyatakan proses penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya penggeledahan lanjutan di lokasi lain.(red)










