Palu, Sudutpandang.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. Bambang Hariyanto SH MH, menghadiri Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025.
Kajati Sulteng Bambang Haryanto melalui Kasipenkum Kejati Sulteng, Abdul Sofian, Selasa (17/12/2024), di Palu, menyebutkan bahwa kehadiran Kajati Sulteng menunjukkan dukungan penuh kejaksaan dalam memastikan setiap alokasi anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat provinsi Sulawesi Tengah .
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung percepatan pelaksanaan anggaran tahun 2025 demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di wilayah provinsi Sulawesi Tengah.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi juga turut menyaksikan pemberian Kementerian Keuangan Satu (K1S) Awards kepada instansi dan lembaga di lingkup Sulawesi Tengah sebagai bentuk apresiasi atas tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan.
Selain itu, sebagai komitmen bersama dalam mendukung integritas dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran, Kepala Kajati Sulteng bersama Gubernur Sulteng, Kakanwil DJPb dan Kakanwil BPN Sulteng menandatangani Palu Charter dan Pakta Integritas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2025 yang menjadi simbol semangat kolaborasi serta komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. (sam/berbagai sumber).