PALU, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Tahun 2026 di halaman kantor Kejati Sulteng, Rabu (6/5/2026). Upacara berlangsung khidmat dengan dipimpin langsung Kepala Kejati Sulteng, Zullikar Tanjung, S.H., M.H., selaku inspektur upacara.
Kegiatan tersebut dihadiri para pejabat utama Kejati, kepala kejaksaan negeri se-Sulawesi Tengah, serta seluruh pegawai di lingkungan Kejati Sulteng.
Dalam amanat Jaksa Agung RI yang dibacakan Kajati Sulteng, disampaikan ajakan kepada seluruh insan Adhyaksa untuk mensyukuri perjalanan 75 tahun PERSAJA yang dinilai sebagai simbol pengabdian panjang bagi penegakan hukum di Indonesia.
Menurut amanat tersebut, usia organisasi bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan dedikasi, kontribusi, dan peran nyata dalam memperkuat Kejaksaan sebagai salah satu pilar penting sistem hukum nasional.
Sejak dibentuk oleh para pendahulu Kejaksaan, PERSAJA disebut hadir sebagai wadah pemersatu korps Adhyaksa dengan semangat dan visi yang sama dalam membela kepentingan negara serta masyarakat. Sosok Jaksa Agung R. Soeprapto juga disebut memiliki peran penting dalam lahirnya organisasi profesi tersebut.
Dengan mengusung tema “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional”, organisasi ini diharapkan terus menjadi penggerak utama profesi jaksa sekaligus penjaga kehormatan institusi.
“PERSAJA diharapkan mampu menjadi landasan moral, intelektual, dan profesional bagi seluruh insan Adhyaksa,” kata Zullikar membacakan amanat.
Dalam amanat itu juga ditegaskan bahwa PERSAJA harus mampu beradaptasi dengan perkembangan hukum yang terus berubah. Organisasi profesi jaksa dituntut memperkuat kolaborasi dan menjadi wadah aspirasi yang responsif terhadap tantangan baru dalam sistem hukum nasional.
Hal tersebut dinilai penting seiring penerapan KUHP dan KUHAP baru pada 2026 yang mengedepankan pendekatan humanis, restoratif, dan berorientasi pada keadilan substantif.
Selain itu, PERSAJA juga diharapkan menjadi garda penjaga integritas jaksa melalui penegakan kode etik dan penanaman nilai kejujuran, independensi, serta tanggung jawab profesional.
Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum paling dipercaya saat ini juga disebut harus dijaga melalui kinerja yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa peringatan HUT ke-75 PERSAJA menjadi momentum penting untuk mempererat jiwa korsa, memperkuat soliditas, dan meneguhkan solidaritas seluruh insan Adhyaksa.(PR/04)










