Hemmen

Diberi Nama Graha Perubahan, Kejati Sulteng Resmikan Penggunaan Gedung Baru

Kajati Sulteng Agus Salim, meresmikan penggunaan gedung Graha Perubahan Kantor Kejati Sulteng, Jl. Sam Ratulangi, Kota Palu, Senin (6/2/2023)/Foto: Istimewa

“Keberadaan gedung baru ini akan membawa semangat baru yang tidak pernah padam untuk menjaga stabilitas kinerja di Bumi Tadulako dengan lebih baik.”

PALU, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) Agus Salim, meresmikan penggunaan gedung kantor Kejati di Jl. Sam Ratulangi, Kota Palu, Senin (6/2/2023).

Kemenkumham Bali

Gedung baru yang diberi nama gedung Graha Perubahan Kejati Sulteng itu, berdiri kokoh dan megah di pusat Kota Palu.

Hadir Gubernur Sulteng H. Rusdi Mastura, Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi, Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Toto Nurwanto, Staf Ahli Jaksa Agung M. Rum dan seluruh jajaran Forkopimda.

Kejati Sulteng Agus Salim menjelaskan, gedung baru enam lantai dengan luas 14.999 meter persegi itu berdiri di atas lahan seluas 9.600 meter persegi. Revitalisasi gedung tersebut berasal dari sumber dana Bank Dunia atau World Bank melalui hibah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp.117.831.395.500.

“Sedangkan lama masa pekerjaan 273 hari. Adapun Ide pembangunan gedung baru ini digagas dan dirintis oleh Bapak Dr. Drs. M. Rum, SH, MH sebagai Kajati Sulteng pada periode 2018 – 2019. Saat itu, peletakan batu pertama (groundbreaking) pada tanggal 23 Oktober 2020 oleh Bapak Gerry Yazid, SH, MH, selaku Kajati Sulteng saat itu,” ungkap Agus Salim.

Acara peresmikan penggunaan gedung Graha Perubahan Kantor Kejati Sulteng, Jl. Sam Ratulangi, Kota Palu, Senin (6/2/2023)/Foto: Istimewa

Agus Salim mengatakan, sejak berdirinya Kejati Sulteng pada 2 Januari 1967, fasilitas yang diberikan negara terus ditingkatkan dengan menyesuaikan dinamika kebutuhan pelayanan masyarakat.

“Oleh sebab itu, dengan dibangunnya gedung baru dengan fasilitas penunjangnya harus diletakkan sebagai bagian dari upaya untuk mendukung kinerja personel kejaksaan agar semakin kuat untuk melayani masyarakat,” ujar Agus Salim yang sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung.

Selain itu, lanjutnya, pembangunan kantor baru ini ditujukan untuk mengaktifkan transformasi sosial secara masif yang diperlukan untuk membangun masyarakat Sulteng yang berkeadilan.

“Sehingga mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan sosial, teknologi, budaya, ekonomi, dan politik. Dan tentunya keberadaan gedung baru ini akan membawa semangat baru yang tidak pernah padam untuk menjaga stabilitas kinerja di Bumi Tadulako dengan lebih baik,” kata Agus Salim yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.(RN/01)

Tinggalkan Balasan