Hemmen

Berikan Penyuluhan Hukum, Kejati Sulteng Gelar JMS di MAN 2 Kota Palu

Kejati Sulteng menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di MAN 2 Kota Palu, Kamis (16/2/2023)/Dok.Penkum Kejati Sulteng

PALU, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi (Tengah) Sulteng menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) untuk memberikan penyuluhan hukum di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Palu, Kamis (16/2/2023).

Acara yang mengusung tema “Bahaya Radikalisme dan Terorisme serta Upaya Penanganannya”, menghadirkan narasumber Mohamad Ronald, SH, MH, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng.

Ia menjelaskan, JMS dilaksanakan di semua sekolah termaksud ke pondok pesantren untuk memperkenalkan bahaya radikalisme dan terorisme terhadap bangsa dan negara.

“Pihak Madrasah sangat mengapresiasi terlaksananya JMS. Antusias siswa sangat terlihat merespons sekali dan kegiatan JMS ini sebagai ilmu tambahan buat para siswa di sekolah tersebut,“ jelas Kasi Penkum.

Menurut Ronald, JMS merupakan program Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan jajaran Korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.(RN/01)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan