Wih! Kejari Jakpus Musnahkan BB Narkoba Secara Senyap

Wih! Kejari Jakpus Musnahkan BB Narkoba Secara Senyap
ilustrasi barang bukti narkoba (Foto:istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba hasil tindak pidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap secara diam-diam atau senyap pada hari Kamis (13/2/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kajari Jakpus) Safrianto Zuriat Putra membenarkan hal itu saat dikonfirmasi. Namun ia enggan menjelaskan terkait BB apa saja yang dimusnahkan oleh pihaknya.

Kemenkumham Bali

“Silahkan konfirmasi ke Kasi Intel ya,” ucap Jaksa kelahiran Teunom, Aceh Jaya, saat dikonfirmasi, Jumat (14/2/2025).

Di hari yang sama, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut hanya dilakukan dalam perkara tidak pidana narkotika yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap periode 2024.

BACA JUGA  Antusias IKWI DKI Jakarta Ramaikan Powarnas 2022

“Belum, karena narkobanya banyak, jadi yang dimusnahkan narkoba dulu. Yang lainnya nanti season ke dua,” ungkap Bani saat dihubungi.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu sebanyak 24,282,9628 gram, ganja 12,806,1368 gram, ekstasi 829 butir, tembakau sintetis 522,2023 gram, inex kertas 2.385 potong, obat terlarang lainnya, 4.128 butir.

Selain narkoba, Kejari Jakpus juga melakukan pemusnahan terhadap bong, alat hisap, timbangan elektrik dan handphone yang seluruhnya sebanyak satu dus.

Menyayangkan

Menanggapi hal ini, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pengadilan Negeri (PN) dan Kejari Jakpus, Hermawan, sangat menyayangkan pemusnahan yang dilakukan secara diam-diam tersebut.

Hermawan menduga seolah-olah ada yang ingin ditutup-tutupi oleh Kejari Jakpus, sehingga pemusnahan dilakukan tanpa mengundang awak media untuk menghindari sejumlah pertanyaan wartawan.

BACA JUGA  Penjelasan Polisi Soal Artis AP yang Ditangkap karena Ganja

“Baru di zaman Kajari Safrianto kita ini tidak pernah dilibatkan lagi dalam sejumlah kegiatan oleh Kejari Jakpus. Dulu tidak begini, para Kajari sebelumnya selalu terbuka. Kok yang ini enggak ya?,” ucap Hermawan di Kejari Jakpus.

Ia mengungkapkan, Kejari Jakpus belakangan ini sering menangani sejumlah perkara yang menarik perhatian publik. Menurutnya, ada yang dihindari oleh Kejari Jakpus untuk menghindari sejumlah pertanyaan dari wartawan.

Ia juga mempertanyakan terkait beberapa perkara yang ditangani Kejari Jakpus yang sampai saat ini belum ada kejelasan. Salah satunya terkait kasus dugaan korupsi di Bank DKI yang belum juga ada kejelasan. Kemudian kasus kakap yang mandek seperti Indosurya yang belum diketahui kelanjutannya hingga saat ini.

BACA JUGA  Anggota TNI dan ASN Kodim 0819/Pasuruan Mendadak Dites Urine

“Ini menjadi koreksi, karena beberapa kali dikonfirmasi juga tidak pernah ada respon dari pihak Kejari Jakpus,” pungkasnya.(Mon/01)