MUI Sampaikan “Taushiyah” Rayakan dan Siarkan Idul Fitri 1446 H Sesuai Tuntunan Islam

Thausiyah
Gedung MUI Pusat di Jalan Proklamasi Jakarta Pusat. FOTO: HO-dok.Humas MUI

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dalam rangka menyambut Idul Fitri (Lebaran) 1 Syawwal 1446 Hijriah/2025 Masehi, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyampaikan taushiyah dalam merayakan dan mensyiarkannya sesuai tuntunan agama Islam.

Dalam taklimat media yang diterima di Jakarta, Kamis (27/3/2025) disebutkan bahwa taushiyah itu ditandatangani oleh Ketua Umum, KH M Anwar Iskandar dan Sekretraris Jenderal, H Amirsyah Tambunan.

Thausiyah lengkap dengan Nomor: Kep-34/DP-MUI/III/2025 itu rinciannya
sebagai berikut:

1. Ramadhan dan Idul Fitri merupakan rangkaian perjalanan sebagai hamba untuk pembelajaran (learning process) guna mengutamakan kepentingan umat dan bangsa di atas kepentingan diri dan golongan sehingga melahirkan warga bangsa yang religius, tangguh (resilience), berintegritas, dan profesional (clean and good governance).

“Mari lestarikan nila-nilai Ramadhan dengan menjaga kerukunan dan harmoni agar terhindar dari pertentangan dan permusuhan (al-’adawah wal baghdha’); meneladankan gaya hidup sederhana; menjauhi perilaku hedon dan pamer kekayaan (flexing), menjauhi gaya hidup ribawi dan berlebih-lebihan (al-israf), berjiwa kedermawanan dengan suka menolong orang lain (at-ta’awun), khususnya kepada orang yang lemah (dhu’afa), sebagaimana esensi dari manusia taqwa yang menjadi tujuan Ramadhan,” sebut thausiyah itu.

2. Dalam menyambut dan mempersiapkan mudik Lebaran dan arus balik, sebagai fenomena tradisi Lebaran khas Indonesia, maka Pemerintah dan penyedia fasilitas publik wajib menjamin tersedianya layanan perjalanan yang ramah pemudik terutama lansia, perempuan, anak, dan difabel meliputi moda transportasi darat, laut, dan udara, kondisi jalan tol maupun non tol yang laik guna, tempat peristirahatan (rest area), tempat layanan cek kesehatan gratis, beserta tempat ibadah yang memadai, dan tenaga keamanan (security) yang mencukupi.

3. Mengapresiasi pemerintah dan perusahaan yang telah menunaikan hak-hak pegawai, karyawan, dan tenaga kerja secara profesional dan transparan terkait dengan Tunjangan Hari Raya (THR) dan lainnya sebagaimana ketentuan peraturan yang berlaku agar hari raya Idul Fitri membawa kebahagian bagi umat Islam dan rakyat Indonesia pada umumnya.

BACA JUGA  Pemkab Asahan Peringatin Haornas Sekaligus Sambut Atlet PON

Demikian pula, pemudik agar menunaikan kewajibannya kembali memulai aktivitas pasca mudik lebaran secara tepat waktu dan tidak melanggar peraturan kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah maupun intitusi perusahaan. Hal ini sebagai cerminan akhlak muslim yang disiplin waktu, produktif, dan bertanggung jawab.

4. Para pemudik dan pengguna jalan wajib mematuhi hukum dan peraturan berlalu-lintas serta bertenggang rasa dengan sesama pengguna jalan lainnya serta menghindari bahaya di jalan raya sebagai cerminan akhlak muslim di jalan raya sebagai bentuk syiar akhlak mulia (akhlaqul karimah) yang diajarkan oleh agama Islam.

5. Para pemudik hendaknya memastikan kondisi fisiknya prima. Berusaha untuk tetap berpuasa. Jika telah memenuhi ketentuan udzur syar’i seperti khawatir jatuh sakit atau payah fisik karena beratnya perjalanan, maka pemudik dapat mengganti puasa yang ditinggalkannya (qadha’) di luar bulan Ramadhan. Pemudik tetap menjaga shalat lima waktu. Jika situasi dan kondisi perjalanan menemui kesulitan atau terjebak kemacetan, maka sesuai ketentuan fiqih pemudik dapat memanfaatkan kemudahan mendirikan shalat dalam kondisi sedang perjalanan seperti shalat di dalam kendaraan untuk menghormati waktu shalat (li hurmatil waqti); menggabungkan (jama’) dua waktu shalat (Zuhur dengan Ashar atau Maghrib dengan Isya’) tanpa atau dengan meringkas rakaatnya (qashar) sebagaimana sunnah Rasulullah SAW.

6. Memaksimalkan berkah positif dan massif ekonomi keumatan di masa Lebaran. Dalam momentum ini, para pengelola masjid dan mushalla di jalur mudik juga dapat menjadikan masjid dan mushalla sebagai Posko ekonomi kreatif ramah pemudik dimana masjid dan mushalla tidak hanya sebagai tempat ibadah melainkan juga berfungsi sebagai tempat istirahat (rest area) sekaligus tempat wisata religi, wisata kuliner dan kerajinan khas daerah setempat. Sehingga lebaran menjadi medium multi efek dari religi, tradisi, dan persebaran ekonomi dari pusat ke daerah.

BACA JUGA  Cegah PMK Meluas, Pemda Diminta Terapkan Protokol Kesehatan dan Pengawasan Lalu Lintas Hewan Ternak

7. Mengimbau seluruh umat Islam yang berkategori wajib zakat (muzakki) segera menunaikan zakatnya. Pembayaran zakat fitrah maupun zakat mal, infak, dan sedekah melalui lembaga pengelola zakat resmi seperti BAZNAS dan atau lembaga amil zakat yang kredibel dan tepercaya lainnya. Pembayaran zakat dapat dipercepat (ta’jiluz zakat) di bulan Ramadhan.

8. Syiarkan malam Idul Fitri dengan lantunan takbir di masjid, mushalla, rumah-rumah, dan di dunia konten media sosial, di desa dan di kota dengan penuh suka-cita, sakral, dan syahdu sembari tetap menjaga ketertiban lingkungan.

Optimalkan perayaan Idul Fitri menjadi momentum silaturahim akbar yang akan mempererat kohesi sosial masyarakat Indonesia. Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan penuh terhadap syiar siaran Ramadhan dan Idul Fitri, maka kreativitas program siaran Ramadan, baik di media penyiaran maupun media sosial, yang inovatif-inspiratif dan diterima secara positif oleh khalayak luas, layak untuk diteruskan dan dikembangkan pasca Ramadhan. Sementara konten siaran Ramadhan yang tidak sejalan dengan spirit Ramadhan dan telah diberikan masukan perbaikan oleh Tim Pemantau Siaran Ramadhan MUI, hendaknya dilakukan perbaikan agar publik terus mendapat asupan narasi edukatif yang sehat penuh hikmat.

BACA JUGA  Pesan Wiwiek Hargono di Hari Ibu 2022

9. Mengimbau para penceramah dan khatib Idul Fitri untuk menyampaikan materi-materi khutbah yang mempertebal dan meningkatkan semangat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah insaniyah, ukhuwah wathaniyah, pemberdayaan ekonomi umat, dan kohesi kebangsaan sehingga ibadah Ramadhan dan Idul Fitri memberikan dampak langsung bagi kualitas hidup umat Islam semakin baik serta kondusif dan harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara.

10. Mengimbau umat Islam dan bangsa Indonesia untuk tetap menyebarkan semangat empati, mendoakan dan membantu saudara-saudara kita di kawasan konflik seperti di Palestina, Rohingya, Tatar Krimea melalui donasi kemanusiaan untuk berbagi kebahagiaan Idul Fitri serta meringankan beban masalah yang dihadapinya sebagai satu kesatuan masyarakat muslim global yang tak terpisahkan.

Di akhir taushiyah Idul Fitri, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H / 2025 M.

“Semoga Allah Subhanahu wa ta’ ala (SWT) mempertemukan kembali dengan bulan suci Ramadhan di tahun-tahun berikutnya dalam kondisi sehat dan sejahtera. Dan semoga Allah SWT menerima semua amal ibadah Ramadhan kita dan mengampuni semua dosa kita sehingga kita Kembali kepada fitrah kita sebagai hamba Allah Swt yang bertakwa dan berguna bagi agama, nusa dan bangsa. Amin Ya Rabbal ‘Alamiin,” demikian pernyatan penutup taushiyah MUI. (PR/02)