BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Satuan tugas penyuluhan Polsek Petang yang dipimpin Wakapolsek Ipda I Ketut Suwardana terus menyisir warung-warung, minimarket, masyarakat dan pedagang di pasar. Selain itu, pedagang kaki lima kegiatan keagamaan dan adat di seluruh Kecamamatan Petang, Kabupaten Badung, Bali,.
Hal ini dilakukan setiap hari mulai pagi hingga malam pukul 20.00 WITA, untuk menekan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat.
Ketut Suwardana mengatakan, 14 personel gabungan TNI – Polri dan Satpol PP sedang melaksanakan penyuluhan terhadap masyarakat merupakan kegiatan kemanusiaan di tengah pandemi Covid-19.

“Kita harus dukung kebijakan pemerintah dan Surat Edaran Gubenur Bali No. 09 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Darurat penanganan virus covid-19, agar Bali, khususnya Kecamatan Petang bisa bebas dari Covid-19,” katanya.
“Kita akan terus memberikan pemahaman tentang pentingnya protoko kesehatan terhadap masyarakat dalam melawan Covid-19,” tegas Ketut Suwardana.

“Jika tenaga medis berperang melawan Covid-19 di rumah sakit dengan merawat pasien yang positif Covid, kita harus bantu dengan melaksanakan kebijakan pemerintah,” pesan penuh semangat.(one)