Imigrasi Ngurah Rai Amankan 4 WNA di Canggu, 3 Diduga Jadi DJ

Avatar photo
Imigrasi Ngurah Rai Amankan 4 WNA di Canggu, 3 Diduga Jadi DJ
Razia Gabungan WNA di Canggu, Bali. (Foto: Dok. Kanim Ngurah Rai)

SUDUTPANDANG.ID  – Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan empat warga negara asing (WNA) dalam operasi gabungan di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis (24/9/2026) malam. Tiga WNA diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan tampil sebagai disc jockey (DJ), sedangkan satu WNA lainnya diduga overstay selama 402 hari.

Keempat WNA tersebut terdiri atas tiga laki-laki dan satu perempuan. Tiga laki-laki masing-masing berinisial MSI, warga negara (WN) Mesir, serta EZM dan AA yang merupakan WN Rusia. Sementara itu, WNA perempuan berinisial PGA merupakan WN Nigeria.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Muhamad Novyandri mengatakan, tiga WNA laki-laki diamankan karena diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan tampil sebagai DJ di sebuah klub malam di kawasan Canggu.

BACA JUGA  Aksi Cepat Polres Pacitan Selamatkan Baby Lobster dari Penyelundupan

“Tim mengamankan tiga WNA yang diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal dengan tampil sebagai DJ di sebuah klub malam di kawasan Canggu,” ujar Novyandri dalam keterangan tertulis, Senin (28/9/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, MSI tercatat sebagai pemegang Visa on Arrival (VOA). Sementara EZM dan AA masing-masing memegang VOA dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) investor.

Adapun PGA diamankan karena diduga telah melampaui batas waktu izin tinggal atau overstay selama 402 hari.

Masih Jalani Pendalaman

Keempat WNA tersebut kini menjalani pendalaman di Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk memeriksa izin tinggal dan dokumen keimigrasian mereka.

Pengamanan dilakukan dalam Razia Gabungan Operasi Penegakan dan Penertiban (Gaktib) Polisi Militer dengan sandi “Waspada Wira Tobak”. Operasi tersebut melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Badan Narkotika Nasional (BNN), Detasemen Polisi Militer (Denpom), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Polres Denpasar.

BACA JUGA  Wujudkan Lingkungan yang Bersih dan Nyaman, Babinsa dan Warga Desa Krengih Gotong Royong Bersihkan Jalan

Novyandri mengatakan pengawasan terhadap warga negara asing dilakukan untuk memastikan izin tinggal digunakan sesuai peruntukannya.

Menurut dia, pengawasan tersebut tidak hanya ditujukan untuk penindakan, tetapi juga menjaga ketertiban keimigrasian di Bali.

Sebelumnya, operasi pengawasan WNA juga dilakukan di kawasan Canggu, Seminyak, dan Umalas pada Kamis (17/9/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 13 WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.(One/01)