PN Jakpus Diminta Tak Jamu Hakim Tinggi Wasda datang

Wasda
PN Jakpus Diminta Tak Jamu Hakim Tinggi Wasda datang (Foto: Humas PN Jakarta Pusat)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dalam rangka pelaksanaan Pengawasan Reguler dan Pendampingan Sertifikasi Mutu Peradilan AMPUH (Adil, Modern, Profesional, Unggul, Humanis), Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Wasda) Jakarta, Karel Tuppu, menegaskan agar seluruh jajaran Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) tidak memberikan bentuk jamuan apapun kepada tim pengawas.

Pernyataan ini disampaikan saat pembukaan kegiatan yang berlangsung di lantai 7 gedung PN Jakpus, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat.

“Saya mohon jangan beri kami suguhan, baik makanan ringan, minuman, atau snack. Semua kebutuhan tim sudah dibiayai melalui anggaran resmi Pengadilan Tinggi Jakarta,” ujar Hakim Tinggi Wasda, Karel Tuppu.

Ia menekankan bahwa meskipun dalam budaya Timur menjamu tamu merupakan kebiasaan yang baik, dalam konteks pengawasan lembaga peradilan, hal ini harus dihindari demi menjaga integritas dan profesionalisme.

BACA JUGA  Tim Gulat Jakarta Lampaui Target, Andika Sulaeman Raja Kelas 77kg Greco

Dalam kunjungan tersebut, Karel hadir bersama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Dr. Albertina Ho, dan sejumlah hakim tinggi lainnya. Mereka disambut langsung oleh Ketua PN Jakpus, Dr. Husnul Khotimah, dan Wakil Ketua Efendi, beserta jajaran hakim, panitera, dan staf.

Albertina Ho, yang dikenal luas karena ketegasan dan pengalamannya sebagai mantan anggota Dewas KPK, turut menyampaikan arahan terkait pentingnya menjaga kejujuran dan kedisiplinan di lingkungan pengadilan.

“Integritas dimulai dari hal kecil. Kalau yang kecil saja tidak bisa jujur, bagaimana dengan yang besar? Kedisiplinan pun harus dibangun dari rutinitas sederhana,” tegas Albertina.

Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari program peningkatan mutu pengadilan yang bertujuan menciptakan sistem peradilan yang unggul, akuntabel, dan transparan di wilayah hukum DKI Jakarta. Dengan pengawasan rutin, PN Jakarta Pusat diharapkan dapat menjaga kinerja serta pelayanan kepada masyarakat secara optimal.(PR/04)