ATAMBUA, SUDUTPANDANG.ID – Dalam upaya mempererat hubungan bilateral dan meningkatkan efisiensi pelayanan lintas batas antara Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua terlibat aktif dalam penyusunan materi pembahasan bersama Delegasi Timor Leste, Selasa (8/7). Sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari pengaturan operasional Pos Lintas Batas Negara (PLBN), pelayanan darurat, hingga penguatan sektor ekonomi dan budaya di kawasan perbatasan.
Siaran pers Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Kamis (10/7/2025), menyebutkan, salah satu usulan utama adalah perpanjangan jam operasional PLBN. Saat ini, perlintasan orang hanya dibuka hingga pukul 18.00 WITA, dan diusulkan diperpanjang hingga pukul 19.00 WITA. Perlintasan barang tetap diusulkan hingga pukul 16.00 WITA. Khusus pada hari Senin, jam operasional juga diusulkan dibuka lebih awal, pukul 05.00 atau 06.00 WITA, mengingat tingginya volume pelintas di awal pekan.
Imigrasi juga menyoroti pentingnya perlakuan khusus bagi ambulans dari RDTL dalam kondisi darurat. Meski tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan, jalur prioritas diharapkan dapat diberikan karena setiap detik sangat berarti dalam situasi darurat. Kebijakan ini mencerminkan komitmen Indonesia terhadap nilai kemanusiaan dan solidaritas lintas batas.
Untuk memastikan kelancaran pelayanan, pengaturan waktu istirahat bagi petugas lintas instansi juga dibahas agar tidak mengganggu ritme perlintasan, terutama pada jam-jam sibuk.
Tak hanya menyangkut aspek administratif, pertemuan juga membahas penguatan sosial dan ekonomi masyarakat perbatasan. Pemerintah Indonesia mengusulkan reaktivasi Pasar Turis Kain dan Pasar Henes, bersamaan dengan pembukaan kembali Pos Lintas Batas Tradisional (PLB) untuk mendukung aktivitas ekonomi dan interaksi sosial masyarakat setempat. Usulan ini disambut positif oleh Delegasi Timor Leste.
Agenda kebudayaan seperti Tour de Timor juga direncanakan menjadi kegiatan tahunan yang dapat disinergikan dengan Festival Musim Dingin pada Juni 2026, sebagai upaya memperluas panggung budaya dan kerja sama antarnegara.
Selain itu, ide penyelenggaraan Pasar Malam Bersama serta pendirian Pusat Kuliner Lintas Negara juga diusulkan. Inisiatif ini tidak hanya sebagai daya tarik wisata, tetapi juga untuk memperkenalkan kekayaan kuliner dan budaya kedua negara.
Dibahas pula usulan penggunaan kendaraan berpelat hijau dari Timor Leste untuk dijadikan komoditas perdagangan legal, dengan pembatasan wilayah operasional hanya di Kabupaten Belu. Langkah ini dinilai penting dalam mewujudkan Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone) di perbatasan Motaain – Batugade.
Guna memperkuat koordinasi bilateral, Imigrasi mengusulkan pertemuan informal rutin setiap tiga bulan sekali dengan lokasi bergiliran. Diharapkan, pertemuan berikutnya dapat digelar di Dili dengan Delegasi Indonesia sebagai tamu resmi. Hasil rapat koordinasi ini akan diteruskan ke pemerintah pusat masing-masing negara untuk ditindaklanjuti sebagai kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat perbatasan.
Komitmen Layanan Humanis dan Profesional
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, menegaskan komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat lintas negara.
“Imigrasi tak sekadar menjaga gerbang negara, tetapi juga menjadi jembatan kerja sama yang mendekatkan masyarakat di dua sisi perbatasan. Kami percaya, perbatasan bukan sekadar garis pemisah, melainkan ruang persaudaraan dan pertumbuhan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, menyatakan bahwa pembahasan bersama Delegasi Timor Leste merupakan langkah konkret dalam menghadirkan layanan keimigrasian yang tidak hanya aman dan tertib, tetapi juga ramah dan sesuai dengan kebutuhan warga perbatasan.
“Kami menyadari bahwa masyarakat perbatasan memiliki aktivitas khas seperti berdagang, berobat, atau bersilaturahmi lintas negara. Untuk itu, dibutuhkan kebijakan yang memudahkan tanpa mengabaikan aspek hukum,” ujarnya.
Arvin menegaskan, Imigrasi akan terus memperkuat kerja sama lintas negara demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda perbatasan agar hidup lebih aman, sejahtera, dan memiliki akses berkembang yang setara.(One/01)


