Berita  

Idul Adha 1442 H, Kejagung Salurkan 18 Ekor Sapi

Sapi Kurban Jaksa Agung Burhanuddin/Foto.dok.Puspenkum Kejagung

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) merayakan Hari Raya Idul Adha 1442 H dengan menyalurkan sebanyak 18 ekor sapi sebagai hewan kurban. Seluruh daging yang potong akan dibagikan ke berbagai kalangan, baik internal hingga masyarakat umum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan, 10 dari 18 ekor sapi yang disalurkan merupakan milik Jaksa Agung Burhanuddin.

Kemenkumham Bali

Sementara 8 ekor sapi lainnya, milik Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejagung Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Sunarta, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung Feri Wibisono.

BACA JUGA  Tim Tabur Kejaksaan Kembali Tangkap 2 Buronan

Selanjutnya 1 ekor sapi dari Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Katarina Endang Sarwestri, Direktur Pemulihan dan Perlindungan Hak (PPH) pada Jamdatun dan 1Kepala Biro Umum (Karo Umum) Kejagung Heri Jerman.

Sementara, Wakil Jaksa Agung Bapak Setia Untung Arimuladi, Kepala Badiklat Kejaksaan RI Tony T Spontana dan Jampidmil Laksda TNI Anwar Saadi  telah memberikan hewan kurban kepada salah satu pondok pesantren di kampung halamannya masing-masing.

“Kurban akan dilaksanakan pada Rabu 21 Juli 2021 mulai pukul 07:00 WIB dengan didampingi dan diawasi dari Pengurus Masjid Kegung sebanyak 10 orang,” ujar Leonard dalam keterangannya, Selasa (20/7/2021)

BACA JUGA  Polisi Paparkan Strategi Pengamanan Formula E Jakarta

Leonard menuturkan, sebanyak 12 ekor sapi akan dipotong di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Cakung Jakarta Timur, 3 ekor sapi akan dipotong di RPH Bekasi JawaBarat, 1 ekor sapi dipotong di RPH Joglo, dan 2 ekor sapi dipotong di RPH Cikeas Jawa Barat.

Sapi Khusus Forwaka

“Jaksa Agung juga memberikan 1 ekor sapi khusus kepada Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) yang diserahkan melalui Ketua Forwaka Bang Zamzam Siregar,” katanya.

Ia menerangkan, sebanyak 1.500 kantong daging kurban akan dibawa ke Kejagung untuk dibagikan kepada pegawai dan honorer atau pramubhakti .

“Dapat diambil melalui perwakilan masing-masing unit kerja di halaman Utara Gedung DATUN Masjid Baitul Adli pada Rabu, 21 Juli 2021 pukul 13.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak dan menggunakan masker,” terangnya.

BACA JUGA  Dukung Pemerataan Pembangunan, Mendagri Minta APDESI Serius Membangun Desa

“Bapak Jaksa Agung mengharapkan daging kurban yang diberikan dapat bermanfaat bagi para pegawai dan masyarakat serta merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasa solidaritas di tengah pandemi Covid-19,” tambah Leonard.(for)

Tinggalkan Balasan