Bali  

PPKM Level 4, Polres Badung Tingkatkan Penyekatan

Foto:dok.Humas Polres Badung

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Sejak Pemerintah resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlanjut hingga 25 Juli 2021, Satgas penanggulangan Covid-19 Polres Badung terus melakukan pemeriksaan secara ketat di 3 Pos penyekatan yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Badung.

Foto:dok.Humas Polres Badung

Menurut Kasatlantas Polres Badung AKP Aan Saputra, perpanjangan pemberlakuan PPKM Darurat hingga 25 Juli mendatang dengan istilah PPKM Level 4.

“Ya, untuk mengendalikan lonjakan kasus Covid-19,” ujarnya.

BACA JUGA  Kemenkumham Bali Gelar 'RuKI Bergerak Goes to School' Meriahkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia

Ia mengatakan, selama dilakukan pemeriksaan secara ketat belum ada tindakan masyarakat yang tidak mau diperiksa petugas.

Foto:dok.Humas Polres Badung

Semuanya berlangsung kondusif. Para pengendara yang tidak memenuhi persyaratan memutar balik kendaraannya.

“Mari kita terus berdoa semoga wabah covid-19 segera berakhir,” ucapnya. (one)

BACA JUGA  Dirjen Imigrasi Silmy Karim Tinjau Pelayanan di Kanim Denpasar

Tinggalkan Balasan