BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Sejak Pemerintah resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlanjut hingga 25 Juli 2021, Satgas penanggulangan Covid-19 Polres Badung terus melakukan pemeriksaan secara ketat di 3 Pos penyekatan yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Badung.
Menurut Kasatlantas Polres Badung AKP Aan Saputra, perpanjangan pemberlakuan PPKM Darurat hingga 25 Juli mendatang dengan istilah PPKM Level 4.
“Ya, untuk mengendalikan lonjakan kasus Covid-19,” ujarnya.
Ia mengatakan, selama dilakukan pemeriksaan secara ketat belum ada tindakan masyarakat yang tidak mau diperiksa petugas.
Semuanya berlangsung kondusif. Para pengendara yang tidak memenuhi persyaratan memutar balik kendaraannya.
“Mari kita terus berdoa semoga wabah covid-19 segera berakhir,” ucapnya. (one)