AMKI: Pencabutan Kartu Liputan Wartawan Bisa Cederai Wibawa Presiden

Avatar photo
AMKI: Pencabutan Kartu Liputan Wartawan Bisa Cederai Wibawa Presiden
Ketua Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat, Tundra Meliala.(Foto: istimewa)

“Kita saat ini sedang bangga dan mendukung perjuangan Presiden Prabowo Subianto di kancah internasional. Kita dibuat bangga dengan pidatonya di Sidang Umum PBB. Jangan sampai kebanggaan itu tercoreng hanya karena ada tindakan yang berpotensi membungkam kebebasan pers di dalam negeri.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) menilai pencabutan kartu liputan wartawan CNN Indonesia oleh pihak Istana dapat mencederai wibawa Presiden Prabowo Subianto. Tindakan itu dinilai bertentangan dengan semangat keterbukaan dan kebebasan pers yang menjadi pilar demokrasi.

Ketua Umum AMKI, Tundra Meliala, menegaskan bahwa pertanyaan wartawan dalam forum resmi maupun kesempatan wawancara adalah bagian dari tugas jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami menyesalkan adanya tindakan pencabutan kartu liputan yang diduga dilakukan hanya karena seorang jurnalis melaksanakan tugasnya. Pers berfungsi untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada publik. Jika kerja jurnalistik dibatasi dengan cara seperti ini, maka demokrasi dan keterbukaan informasi bisa terancam,” ujar Tundra, Minggu (28/9/2025).

BACA JUGA  Futsal Persahabatan, Tim Pidsus Kejagung Kalahkan Forwaka 3-1

AMKI menilai, pertanyaan seputar program prioritas pemerintah seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah hal yang wajar dan justru penting untuk diketahui masyarakat luas. Karena itu, wartawan berhak mengajukan pertanyaan tanpa harus mengalami intimidasi atau sanksi administratif yang dapat menghambat kerja pers.

Ia mendorong Biro Pers Media dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden bersama Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) untuk memberikan penjelasan terbuka terkait pencabutan kartu liputan tersebut. Jika hanya terjadi kesalahpahaman, AMKI meminta agar hak liputan jurnalis CNN Indonesia segera dipulihkan.

Tundra berpandangan bahwa tindakan tersebut berpotensi memantik persoalan baru.

“Kita saat ini sedang bangga dan mendukung perjuangan Presiden Prabowo Subianto di kancah internasional. Kita dibuat bangga dengan pidatonya di Sidang Umum PBB. Jangan sampai kebanggaan itu tercoreng hanya karena ada tindakan yang berpotensi membungkam kebebasan pers di dalam negeri,” ujarnya.

BACA JUGA  Kunjungi PWI Pusat, Nazar Ungkap soal Pilgub Aceh

Ia meyakini, sosok Presiden Prabowo Subianto tidak memiliki kecenderungan untuk membatasi kebebasan pers. Menurutnya, dugaan pencabutan kartu liputan tersebut lebih disebabkan oleh tindakan segelintir pihak yang berlaku berlebihan.

AMKI juga mengajak seluruh organisasi pers dan insan media untuk bersatu menjaga marwah kebebasan pers di Indonesia.

“Kami berdiri bersama setiap jurnalis yang bekerja sesuai kode etik dan menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan publik,” pungkas alumnus Lemhannas PPRA 51 itu.

Dewan Pers

Dewan Pers menyatakan telah menerima pengaduan terkait pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan. Dewan Pers mengingatkan agar semua pihak menghormati kebebasan pers.

“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” ujar Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam keterangan tertulis di situs resmi Dewan Pers, Minggu (28/9/2025).

BACA JUGA  Ketika Konstituen Dewan Pers Hanya Jadi Papan Nama

Sebelumnya, Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, membenarkan pencabutan kartu identitas Pers Istana milik Diana Valencia. Ia menjelaskan, seorang staf BPMI Setpres mengambil kartu tersebut langsung di kantor pada Sabtu (27/9/2025) malam.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak BPMI Setpres belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pencabutan kartu liputan tersebut.(tim)