JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sosok tegas dan berdedikasi tinggi, Dr. H. Safrianto Zuriat Putra, resmi mendapatkan promosi jabatan sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kenaikan jabatan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-IV-1425 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto.
Sebelumnya, pria yang akrab disapa Bang Safrianto ini sukses memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) dengan berbagai capaian signifikan, khususnya dalam penanganan kasus-kasus korupsi besar.
Promosi ini menjadi bagian dari perjalanan panjang pengabdiannya sebagai jaksa karir di Korps Adhyaksa, yang telah dijalaninya selama lebih dari dua dekade.
Dr. Safrianto dikenal luas sebagai pemimpin yang tegas, profesional, dan berintegritas tinggi. Di bawah kepemimpinannya, Kejari Jakarta Pusat menangani berbagai perkara penting, termasuk kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pusat Data Nasional Sementara (PDSN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kasus tersebut menjerat sejumlah tersangka, termasuk mantan Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Samuel Abrizal Pangerapan, dengan nilai kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Atas keberhasilannya, kinerja Dr. Safrianto mendapat apresiasi luas, baik dari internal kejaksaan maupun masyarakat hukum.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/10/2025), Dr. Safrianto mengungkapkan rasa syukur dan haru atas amanah baru yang dipercayakan kepadanya.
“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan profesionalitas dan tanggung jawab. Alhamdulillah, saya bersyukur atas kepercayaan pimpinan. Mohon doa dan dukungannya dari rekan-rekan semua,” ujarnya dengan rendah hati.
Dikenal dekat dengan awak media, Safrianto menegaskan bahwa dirinya akan tetap konsisten menjaga nilai-nilai integritas, etika, dan dedikasi dalam setiap penugasan.
“Saya selalu berpegang teguh pada prinsip profesionalitas dan pengabdian. Semoga di posisi baru ini saya bisa terus memberikan kontribusi terbaik bagi institusi dan masyarakat,”tambahnya.
Lahir di Teunum, Aceh Jaya, pada 3 September 1977, Dr. Safrianto merupakan putra pertama pasangan H. Zuriat Suparjo dan Hj. Cut Elly (alm). Ia menikah dengan Yuliana, dan dikenal sebagai sosok keluarga yang sederhana namun disiplin.
Safrianto mengawali kariernya sebagai CPNS Kejaksaan RI tahun 2000 dan menyelesaikan pendidikan jaksa tahun 2003. Ia adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) dan menamatkan Magister Hukum di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.
Berikut perjalanan karier lengkap Dr. H. Safrianto Zuriat Putra selama lebih dari 20 tahun mengabdi di Kejaksaan Republik Indonesia:
- Jaksa Fungsional Kejari Banda Aceh (2003).
- Kasi Intelijen Kejari Banda Aceh (2005).
- Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru (2010).
- Kasi Penuntutan Pidsus Kejati Riau (2012).
- Kasi Pidsus Kejari Jakarta Selatan (2013).
- Koordinator Kejati Bengkulu (2015).
- Kajari Bangka Selatan (2018).
- Kajari Wonosobo (2020).
- Kasubdit Tipikor dan TPPU di JAM Pidsus Kejagung RI (2021–2023).
- Kajari Jakarta Pusat (2023–2025).
- Aspidum Kejati DKI Jakarta (2025–sekarang)
Dari berbagai jabatan yang pernah diemban, Safrianto dikenal konsisten dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, serta aktif memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di berbagai daerah.
Selain dikenal tegas dalam penegakan hukum, Dr. Safrianto juga dikenal dekat dengan masyarakat dan insan pers. Pendekatan komunikatif ini menjadikannya sosok jaksa yang terbuka, inspiratif, dan berintegritas.
Di bawah kepemimpinannya, Kejari Jakarta Pusat melakukan sejumlah inovasi layanan publik, seperti peningkatan efisiensi dalam penanganan perkara dan transparansi informasi hukum bagi masyarakat.
“Penegakan hukum bukan hanya soal menghukum, tapi juga bagaimana menghadirkan rasa keadilan yang bisa dirasakan masyarakat,” tegasnya dalam salah satu kesempatan wawancara.
Menempati posisi sebagai Aspidum Kejati DKI Jakarta, Safrianto diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarbidang, mempercepat penanganan perkara pidana umum, serta memperkuat sinergi antara kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya.
Dengan rekam jejak panjang dan komitmen tinggi terhadap profesionalitas, kehadiran Dr. Safrianto dipercaya akan membawa angin segar bagi Kejati DKI Jakarta dalam upaya mewujudkan sistem peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas.(PR/04)










