JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dunia hukum dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia berduka. Johnson Panjaitan, sosok advokat yang dikenal teguh memperjuangkan keadilan membela kaum lemah, meninggal dunia pada Minggu (16/10).
Johnson Panjaitan menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON), Cawang, Jakarta Timur.
Kabar kepergian mantan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) ini disampaikan melalui akun resmi Instagram @pbhi_nasional.
“Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai sosok advokat yang konsisten memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial,” tulis PBHI dalam pernyataan resminya.
Johnson Panjaitan, yang akrab disapa Sotar, merupakan salah satu tokoh penting di balik berdirinya PBHI.
Ia bersama sejumlah tokoh hukum lain seperti Hendardi, Rocky Gerung, Mulyana W. Kusumah, dan Luhut M.P. Pangaribuan membentuk wadah tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap perjuangan hak asasi manusia di tanah air.
Perjalanan Panjang Seorang Advokat Rakyat
Lahir pada Juni 1966, Sotar mulai menapaki jalan advokasi sejak 1988 melalui pelatihan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Sejak itu, ia dikenal sebagai pembela masyarakat kecil yang berhadapan dengan hukum.
Perjuangannya tidak berhenti di ruang sidang. Ia terjun langsung ke lapangan, mendampingi korban kekerasan negara dan pelanggaran HAM di berbagai wilayah.
Johnson Panjaitan turut berperan dalam advokasi kasus-kasus besar, seperti pendampingan terhadap pejuang kemerdekaan Timor Timur Xanana Gusmão, hingga peristiwa 27 Juli 1996, ketika aparat menindak keras simpatisan PDI.
Keberpihakan Sotar terhadap keadilan juga terlihat dalam sejumlah perkara besar yang menyita perhatian publik.
Ia pernah menjadi kuasa hukum politisi Humphrey Djemat dari PPP, serta mendampingi pengacara O.C. Kaligis saat menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Konsistensi Hingga Akhir Hayat
Di masa-masa terakhirnya, Johnson tetap menunjukkan kepeduliannya terhadap korban ketidakadilan. Bersama Kamaruddin Simanjuntak, ia turut mendampingi keluarga Brigadir J dalam kasus penembakan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Bagi rekan-rekannya, Johnson Panjaitan adalah sosok advokat yang tak hanya berpegang pada hukum, tetapi juga pada nilai kemanusiaan.
“Dedikasi dan keberaniannya menjadi teladan bagi generasi penerus pejuang hak asasi manusia di Indonesia dan kawasan. Semoga semangat perjuangan almarhum terus hidup dalam setiap upaya membela mereka yang tertindas,” tulis pernyataan PBHI.
Kepergian Johnson Panjaitan meninggalkan duka mendalam di kalangan pegiat hukum dan HAM. Namun, semangatnya untuk memperjuangkan keadilan dan melawan ketidakadilan diyakini akan terus menginspirasi banyak orang.(01)


