Kejari Kota Bekasi dan Disdik Kawal Penyaluran TV Digital Pendidikan

TV digital pendidikan
Kejari Kota Bekasi dan Disdik Kawal Penyaluran TV Digital Pendidikan (Foto: Humas Kejari Kota Bekasi)

BEKASI, SUDUTPANDANG.ID – Dalam rangka mendukung percepatan transformasi pendidikan nasional berbasis teknologi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Drs. H. Alexander Zulkarnain, M.Si., meninjau secara langsung proses penyaluran dan penggunaan Interactive Flat Panel (IFP) atau TV Digital Pendidikan di TK Negeri 1 Kayuringin, pada Kamis (30/10/2025).

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tentang Percepatan Digitalisasi Pendidikan. Program nasional tersebut bertujuan untuk menghadirkan proses belajar yang lebih interaktif, inklusif, dan berkeadilan, sekaligus mendorong peningkatan literasi digital sejak usia dini.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan program ini agar berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.

BACA JUGA  Polisi Paparkan Strategi Pengamanan Formula E Jakarta

Langkah tersebut merupakan bagian dari dukungan konkret terhadap visi Presiden RI dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan berbasis teknologi di seluruh Indonesia.

“Kehadiran kami di sini bukan sekadar meninjau penyaluran Smart Board, tetapi memastikan masa depan anak-anak Indonesia mendapat akses pendidikan yang layak dan modern,” ujar Dr. Sulvia Triana Hapsari dalam sambutannya.

Beliau menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Bekasi akan terus berperan aktif mengawasi jalannya setiap tahapan program nasional ini, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik, tenaga pendidik, serta masyarakat luas.

Lebih lanjut, Kajari Sulvia menekankan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada niat tulus dan komitmen moral dalam mendidik generasi penerus bangsa.

BACA JUGA  Kanim Kediri Studi Tiru ke Kanim Semarang

“Ketika pendidikan dijalankan dengan hati dan kejujuran, maka ruang-ruang kelas akan menjadi tempat tumbuhnya cahaya pengetahuan yang menerangi masa depan Indonesia,” ungkapnya.

Kehadiran teknologi Interactive Flat Panel (IFP) atau TV Digital Pendidikan diharapkan menjadi titik awal perubahan sistem pembelajaran yang lebih kreatif, efisien, dan inspiratif bagi siswa-siswi di Kota Bekasi, sekaligus menjadi contoh pelaksanaan Inpres No. 7 Tahun 2025 yang efektif di tingkat daerah.

Dengan kolaborasi antara Kejaksaan Negeri, Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah, Pemerintah Kota Bekasi bertekad memperkuat integritas dan tata kelola pendidikan digital. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem pendidikan yang tidak hanya maju secara teknologi, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab publik.(PR/04)