“Dengan kata lain, “sistem operasi” negara kerangka Tata Kelola, Risiko, dan Kepatuhan (Governance, Risk, and Compliance/GRC) menentukan apakah potensi berubah menjadi produktivitas atau justru menjadi sumber konflik”
Oleh: Dr. Kemal H Simanjuntak, MBA.
Akhir dari Ilusi Alamiah
Selama puluhan tahun, kemakmuran negara kerap dijelaskan dengan satu narasi sederhana: luas wilayah dan kekayaan sumber daya alam. Logika ini terasa masuk akal bahkan membanggakan terutama bagi negara-negara di Global South. Namun di abad ke-21, narasi itu semakin tampak sebagai ilusi yang mahal.
Realitas global menunjukkan bahwa kemakmuran bukan produk takdir geografis, melainkan hasil pilihan institusional. Negara tidak “menjadi kaya” secara alamiah; mereka dikelola menuju kemakmuran atau menuju kegagalan. Penentu utamanya bukan tanah, tambang, atau laut, melainkan kualitas tata kelola: bagaimana kekuasaan dibatasi, risiko dikelola, dan aturan ditegakkan.
Dengan kata lain, “sistem operasi” negara kerangka Tata Kelola, Risiko, dan Kepatuhan (Governance, Risk, and Compliance/GRC) menentukan apakah potensi berubah menjadi produktivitas atau justru menjadi sumber konflik.
Peta Besar, Negara Kecil
Data global secara konsisten memperlihatkan bahwa luas wilayah hampir tidak berkorelasi dengan kinerja ekonomi. Rusia dan Kanada, dua negara terluas di dunia, tidak pernah mendekati output ekonomi Amerika Serikat. Bahkan Tiongkok dengan wilayah sedikit lebih besar masih tertinggal jauh dari AS dalam nilai PDB.
Masalahnya bukan pada geografi. Tanah tidak menciptakan nilai; sistem lah yang melakukannya. Negara-negara dengan wilayah relatif kecil seperti Jepang dan Jerman mampu menghasilkan nilai ekonomi per kilometer persegi yang jauh lebih tinggi karena unggul dalam infrastruktur, teknologi, dan kualitas institusi.
Pelajaran ini penting bagi Indonesia dan banyak negara Global South yang masih terjebak dalam logika “negara besar harusnya kaya”. Tanpa kapasitas institusional yang kuat, wilayah luas justru memperbesar biaya koordinasi, memperdalam ketimpangan regional, dan membuka lebih banyak celah tata kelola.
Kutukan Sumber Daya yang Terus Direproduksi
Narasi kebanggaan atas kekayaan alam juga menyimpan jebakan. Sejarah ekonomi global penuh dengan contoh resource curse ketika kelimpahan sumber daya justru melahirkan stagnasi, konflik, dan korupsi.
Tanpa institusi yang kuat, sumber daya alam mendorong Dutch Disease, mematikan sektor manufaktur dan inovasi; memperkuat perilaku rent-seeking; serta menciptakan ketergantungan fiskal yang rapuh.
Botswana dan Zambia sering dijadikan contoh kontras: sama-sama kaya mineral, namun hanya Botswana yang mampu mengubah kekayaan alam menjadi pembangunan berkelanjutan melalui tata kelola yang disiplin dan transparan.
Indonesia tidak kebal dari pola ini. Ketergantungan pada komoditas dari batu bara hingga nikel terus direproduksi, sementara nilai tambah, diversifikasi ekonomi, dan kualitas institusi berjalan tertatih. Sumber daya tidak pernah menjadi solusi; ia hanya memperbesar dampak dari sistem yang ada.
Pertumbuhan Tanpa Tata Kelola: Resep Krisis Lingkungan
Mitos lain yang masih bertahan adalah keyakinan bahwa pertumbuhan ekonomi akan “secara alami” memperbaiki lingkungan. Teori Environmental Kuznets Curve yang menyatakan kerusakan lingkungan akan menurun seiring naiknya pendapatan semakin sulit dipertahankan.
Faktanya, kualitas lingkungan lebih ditentukan oleh supremasi hukum, kapasitas regulasi, dan konsistensi penegakan kebijakan.
Tanpa itu, pertumbuhan hanya mempercepat eksploitasi. Negara-negara berkembang sering didorong mengejar PDB sambil menunda perlindungan lingkungan sebuah strategi yang pada akhirnya memindahkan biaya ke generasi berikutnya.
Bagi Global South, ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan pilihan politik: apakah pertumbuhan diperlakukan sebagai tujuan tunggal, atau sebagai sarana yang harus dikelola dengan disiplin institusional.
Regulasi Global yang Tidak Netral
Ironisnya, ketika negara berkembang berusaha memperbaiki tata kelola, mereka justru dihadapkan pada beban kepatuhan global yang tidak proporsional. Banyak standar internasional dirancang oleh negara maju, dengan asumsi kapasitas yang tidak dimiliki usaha kecil dan negara berkembang.
Akibatnya, biaya kepatuhan bersifat regresif lebih menghukum yang kecil daripada yang besar. Ini bukan kegagalan niat, melainkan kegagalan desain tata kelola global. Regulasi yang seharusnya menciptakan keadilan justru memperkuat konsentrasi ekonomi dan ketergantungan struktural.
GRC sebagai Infrastruktur, Bukan Administrasi
Dalam dunia yang dipenuhi krisis pandemi, perubahan iklim, disrupsi teknologi pendekatan tata kelola yang reaktif dan terfragmentasi sudah tidak memadai. GRC harus diperlakukan sebagai infrastruktur strategis negara, bukan sekadar kewajiban administratif.
Negara dengan GRC matang mampu mengantisipasi risiko, mengelola krisis tanpa merusak kepercayaan publik, dan menarik investasi jangka panjang. Ke depan, keunggulan ini akan ditentukan oleh kemampuan mengintegrasikan teknologi analitik dan prinsip ESG ke dalam kebijakan ekonomi makro.
Resiliensi bukan hasil keberuntungan. Ia adalah hasil desain.
Penutup: Pertanyaan yang Tidak Bisa Dihindari
Abad ke-21 menutup perdebatan lama tentang takdir geografis. Negara tidak gagal karena miskin sumber daya, tetapi karena gagal mengelola kekuasaan, risiko, dan insentif. Bagi Indonesia dan Global South, tantangannya bukan menemukan kekayaan baru, melainkan membangun sistem yang cukup cerdas untuk mengelola yang sudah ada.
Pertanyaan paling jujur hari ini bukanlah, “Apa yang kita miliki?” melainkan: “Apakah tata kelola kita cukup kuat untuk tidak menyia-nyiakannya?”
*Penulis Kemal H. Simanjuntak adalah konsultan manajemen, GRC expert dan pengamat keuangan









