Hore, UMKM Bekasi dapat Diskon Sewa Tenant di Wisata Air Kalimalang

Wisata Air Kalimalang
Tempat Wisata Air Kalimalang (Foto: Humas Pemkab Asahan)

BEKASI, SUDUTPANDANG.ID – Kabar bahagia untuk Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bekasi yang kini memiliki peluang lebih besar untuk menembus kawasan wisata unggulan. Pengelola Wisata Air Kalimalang, PT Mitra Patriot (PTMP), menghadirkan kebijakan khusus berupa potongan harga sewa tenant bagi UMKM lokal.

Dari total 87 unit kontainer yang disiapkan sebagai tenant, 12 unit atau sekitar 15 persen diperuntukkan secara khusus bagi UMKM. Unit-unit tersebut ditawarkan dengan tarif sewa yang lebih terjangkau, yakni diskon hingga 50 persen dibandingkan dengan harga tenant reguler.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut. Menurutnya, keberadaan UMKM di kawasan Wisata Air Kalimalang dapat menjadi sarana promosi efektif bagi produk unggulan daerah.

BACA JUGA  Ferdinand Hutahean Jalani Sidang Perdana di PN Jakpus

“UMKM harus diberi akses ke lokasi strategis. Wisata Air Kalimalang kami dorong menjadi etalase produk unggulan UMKM Bekasi,” ujar Tri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/1/2026).

Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Rahardja, mengungkapkan bahwa besaran biaya sewa bagi UMKM ditetapkan sekitar Rp50 juta per tahun untuk satu kontainer. Nilai ini jauh lebih rendah dibandingkan tarif tenant non-UMKM yang mencapai sekitar Rp100 juta per tahun.

“Ini bentuk keberpihakan kami terhadap UMKM agar bisa masuk ke kawasan wisata strategis,” kata David

Sebagai upaya tambahan untuk meringankan biaya, PTMP juga membuka peluang sewa bersama. Satu unit kontainer dapat dimanfaatkan oleh dua hingga tiga pelaku UMKM secara bersamaan.

BACA JUGA  Jamkeswatch Bekasi: Permudah Layanan BPJS Kesehatan PBI

“UMKM bisa berbagi satu kontainer. Kami juga sedang menjajaki skema subsidi tambahan agar biaya bisa lebih ringan,” ujarnya.

Kendati demikian, PTMP menegaskan bahwa proses seleksi tetap dilakukan secara profesional. Tahapan kurasi akan melibatkan Dinas Koperasi dan UMKM serta Dekranasda Kota Bekasi guna memastikan kualitas produk dan kesiapan usaha.

Setiap calon tenant diwajibkan menyertakan portofolio usaha, CV bisnis, serta dokumen legalitas, termasuk Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) yang diterbitkan oleh kelurahan atau kecamatan.
Pendaftaran bagi UMKM dibuka hingga 31 Januari 2026.

Berkas pendaftaran dapat disampaikan langsung ke Kantor PT Mitra Patriot yang berada di kawasan Perkantoran Naga Swalayan, Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi. Pengumuman hasil seleksi direncanakan dilakukan sekitar satu minggu setelah pendaftaran ditutup.

BACA JUGA  Alfian Nasution CS Rugikan Negara Ratusan Triliun di Kasus Tata Kelola Migas

Selain penyediaan tenant, pengelola juga menyiapkan sistem parkir terintegrasi sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan Wisata Air Kalimalang.(PR/04)