JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kodim 0501/Jakarta Pusat melaksanakan apel pemberangkatan cuti tahunan bagi personel militer secara bertahap sebagai bagian dari pemenuhan hak prajurit sekaligus upaya menjaga keseimbangan antara tugas kedinasan dan kesejahteraan anggota, hal tersebut sesuai dengan ketentuan dan kebijakan pimpinan TNI Angkatan Darat, pada Rabu (14/1/2026).
Cuti tahunan diberikan kepada personel yang telah memenuhi persyaratan administrasi serta tidak sedang terlibat dalam pelaksanaan tugas pokok maupun kegiatan khusus satuan.
Meskipun sebagian anggota menjalani masa cuti, Kodim 0501/JP memastikan kesiapan satuan tetap optimal, terutama dalam menghadapi peningkatan curah hujan dan pelaksanaan pelayanan teritorial kepada masyarakat di wilayah Jakarta Pusat.
Komandan Kodim 0501/JP, Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, S.E., M.I.Pol., M.Han., menegaskan bahwa pemberian cuti tahunan merupakan bentuk perhatian pimpinan terhadap kondisi prajurit.
“Cuti tahunan sangat penting untuk menjaga moril, soliditas keluarga prajurit, serta kesiapan dalam melaksanakan tugas ke depan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa selama menjalani cuti, seluruh personel tetap berkewajiban menaati aturan kedinasan, menjaga sikap dan perilaku sebagai prajurit TNI, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.
Guna memastikan stabilitas dan kondusivitas wilayah Jakarta Pusat tetap terjaga, Kodim 0501/JP telah mengatur sistem pengganti serta pembagian tugas secara proporsional.
Dengan demikian, kegiatan pembinaan teritorial, pengamanan wilayah, dan koordinasi dengan unsur terkait tetap dapat dilaksanakan secara maksimal.
Melalui pelaksanaan cuti tahunan yang terencana dan terkontrol, diharapkan seluruh personel Kodim 0501/JP dapat kembali bertugas dengan semangat baru, kondisi fisik dan mental yang prima, serta kesiapan penuh dalam mendukung tugas TNI AD di wilayah Jakarta Pusat.(PR/04)










